Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Jadi PNS karena Disabilitas, Ini Kisah Drg Romi Cari Keadilan...

Kompas.com - 31/07/2019, 17:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dokter gigi Romi Syofpa Ismael harus menelan pil pahit. Kelulusannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dianulir Bupati Solok Selatan.

Ia mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dan dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan. Bahkan, ia menempati ranking satu dari seluruh peserta.

Kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi penyandang disabilitas.

Diketahui, Romi telah mengabdi di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015. Ia bekerja di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.

Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak sekaligus diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Ia mengikuti seleksi CPNS untuk mengubah nasibnya lebih baik dari sekadar pegawai honorer.

Namun, justru ketidakadilan yang ia rasakan.

Baca juga: Kasus Dokter Romi, Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan

Romi menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan keadilan. Tak sedikit dukungan mengalir untuk Romi untuk mendapatkan kembali status CPNS-nya.

"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata Romi.

Salah satu perjuangannya, Romi meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Romi berharap, LBH Padang dapat mengawal perjuangannya mencari keadilan.

"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," lanjut dia.

Surati Presiden

Romi mengaku pernah mengadu ke Presiden Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu. Surat itu ia kirimkan setelah mendapatkan pemberitahuan gagal lolos sebagai CPNS di Solok Selatan.

"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi,

Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS.

Baca juga: Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yang Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel

Ia juga menceritakan bagaimana dirinya menerima pemberitahuan pembatalan status CPNS oleh Bupati Solok Selatan. Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.

Menanggapi hal tersebut, istana siap membantu Romi. Kantor Staf Presiden (KSP) disebut akan membantu untuk mengembalikan hak dokter Romi.

"Hasil rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin menyebutkan KSP siap membantu," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Nyimas Alia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).

Ajukan gugatan ke PTUN

Tak hanya sampai di situ, Romi juga mengajukan gugatan ke PTUN. Kuasa hukum Romi menyiapkan tuntutan soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan bupati Solok Selatan dan jajarannya.

"Ada dua kasus yang segera kami ajukan, yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

Temui menteri

Perjuangan Romi berlanjut di Jakarta. Pada Rabu (31/7/2019), Romi menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB), yakni Kabid Perencanaan SDM Kemenpan RB Syamsul Rizal di Hotel Bidakara, Jakarta.

Romi didampingi anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya dari LBH.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu drg Romi Syofpa Ismael di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/7/2019).Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu drg Romi Syofpa Ismael di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
"Alhamdulillah saya mewakili teman-teman semua, baik honorer yang secara prosedural sudah melalui tahap-tahap, bisa lebih baik ke depannya, semoga ada perubahan-perubahan yang lebih baik sehingga nasib kami diperjuangkan mendapatkan keadilan," kata Romi menaruh harap

Kedatangan Romi ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB terkait pembatalan sepihak status CPNS Romi.

Pihaknya juga memasukan laporan pengaduan ke Menpan RB soal tindakan Bupati Solok Selatan yang secara surat keputusan secara sepihak. Sebab, kementerian tersebut dianggap punya peran aktif untuk mengawasi penerimaan CPNS.

Baca juga: Dokter Romi Temui Pihak Kemenpan RB, Berharap Ada Keadilan untuknya

Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terkait dengan pembatalan kelulusan CPNS drg Romi Syofpa Ismael.

"Yang sudah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kami akan warning pemerintah mengajukan untuk SK-nya," kata Syafruddin.

Setelah ke Kementerian PAN-RB, Romi menuju Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo. Dalam pertemuan tersebut, Tjahjo memberi semangat untuk Romi agar terus berjuang mengabdi untuk masyarakat.

Terkait penolakan Pemkab setempat, Tjajo menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan negara. Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada alasan daerah tersebut menolak Romi sebagai PNS dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Apalagi, tenaga medis di Solok sangat kurang dan Romi memiliki kemampuan yang memenuhi syarat untuk mengobati masyarakat.

"Ketentuan tersebut bisa masuk sepanjang fisik dan keilmuan memadai. Ibu (sudah) lulus, tidak ada alasan daerah yang membutuhkan tenaga medis menolak dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan,” kata Tjahjo.

Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan Pemda setempat untuk membuat formasi dengan Menpan-RB mengenai penganuliran kelulusan Romi. 

 

Kompas TV Kasus pembatalan kelulusan Dokter Romi Syopfa Ismael yang diduga karena menyandang disabilitas telah didengar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan akan mengkajinya lebih lanjut setelah mendapatkan laporan detail atas kasus ini.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut akan memeriksa kasus kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan. Mendagri akan mengecek dugaan pembatalan kelulusan karena Dokter Romi menyandang disabilitas. Tjahjo Kumolo berjanji akan segera menuntaskan kasus ini, agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com