JAKARTA, KOMPAS.com – Dokter gigi Romi Syofpa Ismael harus menelan pil pahit. Kelulusannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dianulir Bupati Solok Selatan.
Ia mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dan dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan. Bahkan, ia menempati ranking satu dari seluruh peserta.
Kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi penyandang disabilitas.
Diketahui, Romi telah mengabdi di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015. Ia bekerja di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak sekaligus diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Ia mengikuti seleksi CPNS untuk mengubah nasibnya lebih baik dari sekadar pegawai honorer.
Namun, justru ketidakadilan yang ia rasakan.
Baca juga: Kasus Dokter Romi, Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan
Romi menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan keadilan. Tak sedikit dukungan mengalir untuk Romi untuk mendapatkan kembali status CPNS-nya.
"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata Romi.
Salah satu perjuangannya, Romi meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Romi berharap, LBH Padang dapat mengawal perjuangannya mencari keadilan.
"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," lanjut dia.
Romi mengaku pernah mengadu ke Presiden Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu. Surat itu ia kirimkan setelah mendapatkan pemberitahuan gagal lolos sebagai CPNS di Solok Selatan.
"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi,
Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS.
Baca juga: Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yang Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel
Ia juga menceritakan bagaimana dirinya menerima pemberitahuan pembatalan status CPNS oleh Bupati Solok Selatan. Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.
Menanggapi hal tersebut, istana siap membantu Romi. Kantor Staf Presiden (KSP) disebut akan membantu untuk mengembalikan hak dokter Romi.
"Hasil rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin menyebutkan KSP siap membantu," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Nyimas Alia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
Tak hanya sampai di situ, Romi juga mengajukan gugatan ke PTUN. Kuasa hukum Romi menyiapkan tuntutan soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan bupati Solok Selatan dan jajarannya.
"Ada dua kasus yang segera kami ajukan, yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
Perjuangan Romi berlanjut di Jakarta. Pada Rabu (31/7/2019), Romi menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB), yakni Kabid Perencanaan SDM Kemenpan RB Syamsul Rizal di Hotel Bidakara, Jakarta.
Romi didampingi anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya dari LBH.
Kedatangan Romi ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB terkait pembatalan sepihak status CPNS Romi.
Pihaknya juga memasukan laporan pengaduan ke Menpan RB soal tindakan Bupati Solok Selatan yang secara surat keputusan secara sepihak. Sebab, kementerian tersebut dianggap punya peran aktif untuk mengawasi penerimaan CPNS.
Baca juga: Dokter Romi Temui Pihak Kemenpan RB, Berharap Ada Keadilan untuknya
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terkait dengan pembatalan kelulusan CPNS drg Romi Syofpa Ismael.
"Yang sudah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kami akan warning pemerintah mengajukan untuk SK-nya," kata Syafruddin.
Setelah ke Kementerian PAN-RB, Romi menuju Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo. Dalam pertemuan tersebut, Tjahjo memberi semangat untuk Romi agar terus berjuang mengabdi untuk masyarakat.
Terkait penolakan Pemkab setempat, Tjajo menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan negara. Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada alasan daerah tersebut menolak Romi sebagai PNS dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Apalagi, tenaga medis di Solok sangat kurang dan Romi memiliki kemampuan yang memenuhi syarat untuk mengobati masyarakat.
"Ketentuan tersebut bisa masuk sepanjang fisik dan keilmuan memadai. Ibu (sudah) lulus, tidak ada alasan daerah yang membutuhkan tenaga medis menolak dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan,” kata Tjahjo.
Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan Pemda setempat untuk membuat formasi dengan Menpan-RB mengenai penganuliran kelulusan Romi.