JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter gigi Romi Syofpa Ismael berharap keadilan berpihak kepada dirinya, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat membatalkan status CPNS.
Hal itu disampaikan drg Romi usai bertemu dengan Perwakilan Menpan RB, yakni Kabid Perencanaan SDM Kemenpan RB Syamsul Rizal di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
"Alhamdulilah saya mewakili teman-teman semua, baik honorer yang secara prosedural sudah melalui tahap-tahap, bisa lebih baik ke depannya, semoga ada perubahan-perubahan yang lebih baik sehingga nasib kami diperjuangkan mendapatkan keadilan," kata Romi.
Baca juga: Pelapor Dokter Gigi Romi Buat Laporan Tidak Benar Atas Anjuran Oknum Pansel
Mendampingi Romi, Kuasa Hukum Wendra Rona Putra mengatakan, pihaknya ingin berkoordinasi secara langsung dengan Menpan RB Syafruddin terkait pembatalan sepihak oleh Pemkab Solok Selatan atas status CPNS Romi.
Ia berharap laporan pengaduan yang telah disampaikan kepada Menpan RB segera menemui titik terang.
"Kami juga memasukan laporan pengaduan ke Menpan RB soal tindakan Bupati Solok Selatan yang secara sepihak mengeluarkan SK pembatalan tanpa dasar hukum yang jelas. Kita melihat itu menjadi bagian penting untuk dievaluasi sehingga menpan RB punya peran yang aktif untuk mengawasi penerimaan CPNS," ujarnya.
Baca juga: Langgar Kode Etik, Pelapor Dokter Romi Diberi Hukuman oleh PDGI
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka yang ikut mendampingi mengungkap, pertemuan Romi dan Kabid Perencanaan SDM Kemenpan RB Syamsul Rizal disambut positif.
Menurut dia, pihak Kemenpan RB akan memberikan instruksi kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus Romi. Namun, tetap kasus yang dihadapi Romi ditentukan berdasarkan otonomi pemerintah daerah.
"Sebetulnya dari Menpan RB Pak Syafruddin sudah mengeluarkan statement dan ada instruksi untuk segera di-follow up. Tapi sekali lagi ini otonomi daerah," pungkasnya.
Baca juga: Dokter Romi Dibatalkan Jadi PNS, Menpan RB Peringatkan Pemkab Solok Selatan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan kelulusan PNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael (33) karena Romi merupakan penyandang disabilitas.
Romi merupakan dokter penyandang disabilitas yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumbar sejak 2015. karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Baca juga: Dokter Romi Dibatalkan Jadi PNS, Menpan RB Peringatkan Pemkab Solok Selatan
Pada tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta.
Namun, kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan, sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi merupakan penyandang disabilitas.
Berdasarkan pembatalan tersebut, Romi bersama suaminya mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk mendapatkan bantuan hukum. Bahkan telah mengirim surat ke presiden Joko Widodo.
Baca juga: Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yang Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel
Romi menyebutkan, ia merasa hak-haknya telah dirampas setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat pada Desember 2018 lalu.
Namun saat dirinya sudah melengkapi semua persyaratan, dirinya tiba-tiba dicoret oleh Bupati Solok Selatan pada Maret 2019 dengan alasan tidak sehat fisik.
"Semua administrasi dan persyaratan sudah saya siapkan. Surat keterangan dari dokter spesialis okupasi juga sudah saya dapat dari RSUP M. Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad Pekanbaru. Semua tidak ada masalah, tapi ternyata saya dibatalkan," kata Romi, Selasa (23/7/2019).