Sebelumnya, Kivlan Zen melalui pengacaranya Tonin Tachta mengirimkan surat permohonan pemberian jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Hal tersebut dilakukan agar Kivlan Zen dapat bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Kami mengadukan kepada Ryamizard, karena Pak Kivlan perlu dibantu dan ditolong (agar dikabulkan)," ujar Tonin di Pengadilan Negeri Selatan, Senin (22/7/2019).
Tonin mengatakan, dalam surat itu penangguhan itu terdapat sejumlah alasan yang menyatakan bahwa Kivlan tidak bersalah seperti pasal yang dikenakan terhadapnya.
Baca juga: TNI Tidak Bisa Beri Perlindungan Hukum ke Kivlan Zein
Misalnya, Kivlan mengaku tidak melakukan makar, tidak melakukan percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata ilegal yang awal disangkakan padanya.
Kemudian, banyaknya dukungan dan bantuan hukum terhadap Kivlan Zen, seperti dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), juga diharapkan menjadi pertimbangan Ryamizard.
Selain itu, Tonin menilai kliennya layak diberi jaminan oleh Menhan Ryamizard, dengan alasan seorang veteran perang yang berjasa untuk negara dalam peperangan di Irian Jaya 1973, Timor Timur 1985, dan pembebasan sandera WNI di Filipina tahun 2017.
"Kami berharap dengan adanya surat ini. kami minta Ryamizard sebagai mantan Pangkostrad untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," tutur Tonin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.