Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Alangkah Baiknya Pemilihan Wagub DKI Segera Diproses

Kompas.com - 22/07/2019, 14:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dipercepat.

Menurut dia, meskipun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama ini dibantu pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kewenangan SKPD tak setara dengan wagub. 

"Beda wakil gubernur dengan deputi, beda dengan sekda. Alangkah baiknya kalau segera diproses, tetapi kan enggak bisa maksa, kewenangan penuh DPRD," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Meski demikian, Tjahjo mengatakan, pemerintah pusat tak bisa berbuat banyak untuk mempercepat pemilihan wagub DKI.

Sebab, proses tersebut menjadi kewenangan DPRD DKI Jakarta. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan tersebut kepada DPRD DKI.

Baca juga: Belum Rapimgab, DPRD DKI Batal Gelar Sidang Paripurna Pemilihan Wagub DKI Hari Ini

 

Jika tak selesai sekarang, kata Tjahjo, pemilihan wagub DKI bisa diselesaikan oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2024.

"Termasuk Pak Anies juga enggak bisa ikut campur apa-apa. Terserah DPRD. Apakah mau diselesaikan oleh yang terhormat anggota DPRD masa sekarang atau mau dibahas hasil pemilu sekarang. Terserah DPRD," ujar Tjahjo.

"Hanya sampai 18 bulan sebelum berakhirnya masa gubernur terpilih, yang boleh ada (pemilihan) wagub," ucap Tjahjo lagi.

Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bestari Barus sebelumnya menyatakan, sidang paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diundur.

Hal itu lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali dibatalkan.

Sidang paripurna pemilihan wagub sebelumnya dijadwalkan pada 22 Juli ini.

Ia belum memastikan kapan jadwal selanjutnya sidang paripurna pemilihan cawagub DKI Jakarta itu dilaksanakan.

Baca juga: Rapat Batal Terus, Pemilihan Wagub DKI Kemungkinan Besar Diundur

Adapun rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI sudah tiga kali dibatalkan.

Rapimgab pertama seharusnya digelar pada 10 Juli ini. Namun, rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 arena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Rapat kedua itu pun kembali batal dengan alasan tidak kuorum.

Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2019 kembali batal lantaran ada pihak-pihak yang seharunya menjadi peserta rapat tidak hadir.

Adapun panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.

Draf tatib itu harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com