JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta publik tidak menggeneralisasi kejaksaan jika terdapat beberapa jaksa yang terkait kasus suap atau korupsi.
"Jangan digeneralisir, kami punya 10.000 orang jaksa lebih. Jadi kalau satu, dua orang yang melakukan hal-hal yang menyimpang, itu adalah oknum," kata Prasetyo saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
Seperti diketahui, Asisten Pidana Umum non-aktif Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto serta Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Yuniar Sinar Pamungkas terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus yang sama pada 28 Juni 2019.
Yadi dan Yuniar telah dinonaktifkan dari jabatannya dan dalam penyelidikan kejaksaan.
Baca juga: Kejagung Berhentikan Sementara 3 Jaksa yang Terjerat OTT KPK
Menurut Prasetyo, pihaknya selalu melakukan penertiban dugaan penyimpangan para jaksa, baik sebelum maupun sesudah kejadian.
Sebagai langkah preventif, pihaknya terus mengingatkan para jaksa agar menghindari tindakan menyimpang atau melanggar hukum.
"Kami selalu memberikan arahan, instruksi dan perintah untuk benar-benar menjaga integritas, meningkatkan disiplin dan profesionalitas, melaksanakan tugas secara obyektif, dan profesional, terhindar dari penyimpangan-penyimpangan," ucapnya.
Kemudian, Prasetyo menegaskan bahwa ia akan menindak tegas dan tidak berkompromi terhadap jajarannya yang melakukan perbuatan tercela.
"Kalaupun ada yang melakukan itu, ya tentunya harus ditindak dan kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung tidak akan pernah ada kompromi untuk perbuatan menyimpang jaksa yang ada selama ini," tutur Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.