Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah

Kompas.com - 20/07/2019, 21:04 WIB
Ihsanuddin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, kekerasan seksual yang dialami anak di sekolah, umumnya dilakukan guru dan kepala sekolah.

"Pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan formal, masih didominasi oleh guru dan kepala sekolah," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam Diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Menurut data KPAI, pelaku kekerasan seksual di sekolah adalah wali kelas, guru agama, guru olahraga, seni budaya, guru IPS, guru komputer, serta kepala sekolah. Sementara, angka tertinggi justru ada pada guru olahraga dan guru agama.

Retno mengatakan, sepanjang Januari-Juni 2019, terdapat 13 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang tercatat oleh KPAI. Kasus tersebut terjadi di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga: KPAI Akan Awasi Polisi Usut Pelaku Pemerkosa Remaja yang Hampir Bunuh Diri di JPO Margonda

Menurut Retno, berdasarkan jenjang di SD ada 9 kasus. Kemudian, di SMP ada 4 kasus. Sementara, berdasarkan jenis kelamin, korban anak perempuan ada 9 kasus dan korban anak laki-laki ada 4 kasus.

"Artinya, anak laki-laki dan anak perempuan sama menjadi kekerasan seksual," kata Retno.

Retno mengaku prihatin atas peristiwa kekerasan tersebut. Menurut dia, guru seharusnya menjadi orang tua di sekolah, bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Undang-Undang Perlindungan Anak pada Pasal 54 memerintahkan untuk melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan apa pun. Tapi justru guru dan kepala sekolah ini yang melakukan tindak kekerasan," ujarnya.

Menurut Retno, ada berbagai modus yang dilakukan guru untuk mengajak seorang anak melakukan hubungan seksual. Pertama, pelaku mengajak anak menonton film berkonten pornografi di kelas.

Selain itu, pelaku memberikan uang kepada korban. Kemudian, sang guru juga mengancam akan memberikan nilai buruk kepada anak, apabila menolak ajakan melakukan hubungan seksual.

"Pelaku mengancam korban memberikan nilai jelek jika menolak atau melaporkan perbuatan pelaku kepada siapa pun. Pelaku memacari anak, kemudian dibujuk rayu untuk melakukan persetubuhan," kata dia.

Di tengah maraknya kekerasan seksual terhadap anak, Retno menyayangkan Presiden Joko Widodo malah memberikan grasi kepada eks guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman.

Sebelumnya, Neil divonis bersalah oleh hakim karena mencabuli muridnya.

Baca juga: Nilai Grasi Jokowi ke Guru JIS Preseden Buruk, KPAI Surati Menkumham

"Ini kita jadikan pelajaran. Ke depan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum berat dan sebaiknya tidak mendapat grasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com