Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evi Apita: Kalau Farouk Sudah Bertemu Saya, Tak Mungkin Dia Menggugat

Kompas.com - 19/07/2019, 05:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Caleg terpilih anggota DPD RI dari NTB Evi Apita Maya mengaku heran mengapa fotonya pada alat peraga kampanye (APK) dan surat suara digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai terlalu cantik.

Padahal, Evi mengaku bahwa ia belum pernah sekalipun bertemu muka dengan pihak yang menggugatnya, yakni sesama caleg asal NTB bernama Farouk Muhammad.

"Belum pernah (bertemu secara langsung). Karena kalau dia sudah pernah bertemu (saya), tidak mungkin dia menggugat,” kata Evi saat dijumpai di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/7/2019), sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca juga: KPU Tolak Dalil Caleg yang Gugat Evi Apita Maya karena Foto Editan

Wahyu, kuasa hukum Evi menambahkan bahwa seharusnya Farouk memprotes foto Evi sebelum dia menjadi calon terpilih anggota legislatif.

Sebab secara yuridis, gugatan semacam itu bukanlah wewenang MK.

"Yang kedua, secara nonyuridis, persepsi orang terhadap cantik itu juga berbeda-beda. Kita tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti selera kita. Nah, artinya foto itu tergantung pada batas pandang dan selera,” ujar Wahyu.

Baca juga: Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Saat Bangun Tidur?

Diberitakan, MK menggelar sidang sengketa hasil pemilihan anggota legislatif, Kamis siang. Salah satu perkara yang disidangkan adalah permohonan calon anggota DPD dari NTB Farouk Muhammad yang menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU.

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.

Menurut Farouk, Evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Dalam persidangan perdana ini, Evi Apita Maya juga dihadirkan. Ia akan memberikan keterangan terkait permohonan Farouk tersebut.

 

Kompas TV Menanggapi kasus Caleg DPD NTB yang digugat ke Mahkamah Konstitusi karena mengedit foto terlalu cantik, KPU Nusa Tenggara Barat memberi tanggapan.<br /> <br /> KPU menyebut tidak ada yang salah dengan foto caleg Evi Apita Maya karena sudah melalui proses verifikasi dengan benar. KPU juga mempertanyakan pihak penggugat yang baru mempermasalahkan terkait foto caleg pada saat pemilu telah memasuki tahapan pengumunan hasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com