JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengatakan, situasi pascabentrokan antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sudah kondusif.
"Berdasarkan informasi dari jajaran Polda Lampung, alhamdullilah sampai dengan hari ini kasus Mesuji semuanya dapat ditangani, situasi sudah terkendali," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Saat ini, aparat kepolisian, TNI, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bekerja sama untuk mengamankan situasi.
Baca juga: Klarifikasi Polri: Tiga Orang Tewas dalam Bentrok Mesuji, Bukan Empat
Ia mengatakan, bentrok tersebut disebabkan karena klaim pengelolaan lahan di daerah hutan lindung tersebut.
"Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana tetapi ada satu sisi lain yang juga mempunyai klaim hak terhadap tanah tersebut. Sehingga kemudian akibatnya sebuah benturan kedua kelompok," katanya.
Akibat peristiwa itu, polisi mencatat sebanyak 3 korban tewas dan 10 orang luka-luka.
Untuk saat ini, Asep mengatakan, polisi masih mendalami peristiwa itu sekaligus memulihkan situasi agar kondusif.
Baca juga: Tiga Korban Tewas Bentrok Mesuji Dimakamkan, Mediasi Terus Berjalan
Sebelumnya, massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan bentrok menggunakan senjata tajam, bahkan ada yang menggunakan senjata api.
Bentrokan tersebut terjadi antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan kelompok Mesuji Raya.
Kelompok Mekar Jaya Abadi adalah masyarakat yang bermukim dan mengolah tanah di Register 45 di dalam wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Sedangkan kelompok Mesuji Raya bermukim di wilayah Ogan Komering Ilir, Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan.