JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrokan antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7/2019), mengakibatkan 3 orang tewas.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra sekaligus meluruskan informasi yang beredar sebelumnya bahwa 4 orang tewas.
"Berdasarkan klarifikasi terakhir itu 3 orang meninggal dunia. Beberapa waktu lalu sempat tersiar kabar 4, sudah positif 3 orang meninggal," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: 130 Personel Polda Sumsel DiKirim Cegah Bentrok Susulan di Mesuji Lampung
Selain itu, polisi mencatat 10 orang luka-luka akibat peristiwa tersebut.
Untuk saat ini, Asep mengatakan bahwa polisi masih mendalami peristiwa itu sekaligus memulihkan situasi agar kondusif.
Sebelumnya, massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan bentrok menggunakan senjata tajam, bahkan ada yang menggunakan senjata api.
"Dari pihak Polda Lampung, ya sekarang masih dalam terus penyelidikan. Yang jelas dalam upaya ini, antara kami memulihkan situasinya dan upaya penegakan hukum, kami lakukan secara paralel," ujarnya.
Baca juga: Bentrok Mesuji Lampung, Ratusan Polisi dan Anggota TNI Berjaga di Lokasi
Bentrokan tersebut terjadi antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan kelompok Mesuji Raya.
Kelompok Mekar Jaya Abadi adalah masyarakat yang bermukim dan mengolah tanah di Register 45 di dalam wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Adapun kelompok Mesuji Raya bermukim di wilayah Ogan Komering Ilir, Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan.