Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habil Marati Tak Tahu Dana yang Diberikannya ke Kivlan untuk Beli Senjata

Kompas.com - 15/07/2019, 14:19 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa kliennya mengaku telah memberikan sejumlah uang ke Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Namun, menurut Yusril, Habil tidak mengetahui bahwa dana yang diberikan itu akan digunakan untuk membeli senjata.

"Menurut Pak Habil, beliau tidak mengetahui dan tidak bermaksud bahwa uang yang disumbangkannya itu untuk membeli senjata. Senjata itu kemudian akan digunakan untuk membunuh beberapa tokoh di negara kita ini," ujar Yusril dalam wawancara ekslusif dengan Kompas.com di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Habil Marati, Tersangka Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Ajukan Penangguhan Penahanan

Adapun Habil merupakan tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara. 

Yusril mengatakan, saat memberikan uang, Habil hanya mengetahui bahwa dana itu akan dipakai untuk membiayai aksi demonstrasi.

"Beliau itu mengakui memberikan sumbangan dana untuk melakukan kegiatan. Kegiatan apa beliau tidak mengetahui detail, kegiatan unjuk rasa seperti itu," kata Yusril.

Sementara itu, lanjut Yusril, penyidik yakin kemungkinan Habil mengetahui uang itu akan digunakan untuk membeli senjata dan membunuh pejabat tinggi negara, selain untuk mendanai demonstrasi. 

Hal itu diketahui penyidik dari pengumpulan alat bukti dan keterangan para saksi.

Baca juga: Selasa, Kivlan Zen Kembali Diperiksa soal Uang dari Habil Marati

Yusril yang juga merupakan pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu mengaku masih menggali fakta-fakta guna mencari kebenaran materiil terkait kasus Habil. 

"Jadi dengan begitu, saya coba mengumpulkan informasi itu secara seimbang. Sementara ini, saya tidak mengatakan bahwa Pak Habil benar atau penyidik benar. Karena saya sebagai advokat saya mencoba untuk menggali dari fakta-fakta," tutur dia.

Menurut Yusril, tidak mengherankan jika Habil memberikan sejumlah uang ke Kivlan Zen. Sebab, Habil dikenal sebagai sosok yang murah hati.

"Pak Habil ini orang yang ikhlas, murah hati. Memang ada tipe-tipe orang yang begitu. Siapa pun yang datang sama dia minta bantu dikasih duit aja sama dia. Ada juga yang begitu," ujar Yusril.

Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...

Adapun Habil ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan memberikan uang Rp 150 juta untuk membeli senjata kepada tersangka lain, yaitu Kivlan Zen.

Senjata itu diduga akan digunakan untuk membunuh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan; Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere; dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Habil juga diduga penyandang dana aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 21-22 Mei 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com