Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Masukan Pekerja dan Pengusaha Terkait Revisi UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 08/07/2019, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan saat ini pemerintah masih menyerap aspirasi dari serikat pekerja dan pengusaha dalam merevisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Konsultasi dan mendengarkan masukan-masukan dan aspirasi dari semua pihak. Dari teman-teman serikat pekerja, dari teman-teman dunia usaha, dan dari kalangan civil society. Intinya biar kita dapat perspektif untuk cari jalan win win (solution)," ujar Hanif saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Ia menambahkan, pada dasarnya, pemerintah menginginkan UU Ketenagakerjaan mampu melindungi para pekerja di tengah perubahan dan kemajuan industri yang pesat.

Baca juga: PHK Massal MNC Group Dinilai Salahi Prosedur UU Ketenagakerjaan

Politisi PKB ini mengatakan, industri terus berubah seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi. Karena itu, ujar Hanif, UU Ketenagakerjaan harus mampu membaca perubahan tersebut agar tak merugikan para pekerja.

Hanif menambahkan, perubahan model industri yang didasari teknologi informasi tentunya akan berpengaruh pada hubungan antara pekerja dan pemilik usaha. Hal itu juga perlu dipertimbangkan dalam proses revisi UU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pekerjakan Anak-anak, Pemilik Pabrik Mercon Dijerat UU Ketenagakerjaan

"Karena sekarang ini dunia berubah sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi yang masif. Lalu membuat industri mau enggak mau berubah. Kalau industrinya berubah lalu pekerjaan juga berubah, akhirnya hubungan kerja berubah dan macem-macem," tutur Hanif.

"Kita perlu melindungi tenaga kerja kita dalam dunia yang berubah ini sekaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran. Ini benar-benar bisa digenjot. Salah satunya melalui dukungan ekosistem ketenagakerjaan," lanjut dia.

Kompas TV Defisit badan penyelenggara jaminan sosial BPJS Kesehatan masih terus menganga. BPJS Kesehatan di-minta bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja untuk mengurangi beban defisit keuangannya. Selama ini pemerintah pusat sudah turun tangan untuk membantu menutup sebagian defisit BPJS Kesehatan. Namun masih ada gap antara pemasukan iuran dengan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan. Pada 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,1 triliun. Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Jakarta Rabu (3/7) kemarin memahami beban BPJS Kesehatan. Meski demikian beban yang dapat ditanggung pemerintah terbatas. Oleh karena itu kerja sama 2 lembaga jaminan sosial ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan. #BPJSKesehatan #BPJSTenagaKerja #Defisit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com