Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabtu Subuh, Maluku Diguncang Dua Gempa Berkekuatan 5,4 Magnitudo

Kompas.com - 06/07/2019, 06:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Sabtu (6/7/2019) subuh, diguncang dua kali gempa beruntun dengan kekuatan 5,4 magnitudo.

Data yang diterima Kompas.com dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Ambon, kedua gempa terjadi pada waktu yang hampir bersamaan yakni pada pukul 04.59 WIT. 

Gempa pertama berpusat pada titik koordinat 6.01 Lintang Selatan dan 131 Bujur Timur atau berjarak 150 kilometer barat laut Larat, Kepulauan Taninbar dan 194 barat laut Maluku Tenggara pada kedalaman 122 kilometer di bawah permukaan laut.

Sementara, gempa kedua berlokasi pada 5.99 Lintang Selatan dan 131.05 Bujur Timur atau berjarak 149 kilometer barat laut Larat, Kepulauan Tanimbar dan 188 bagian barat, Langgir Maluku Teggara dengan kedalaman 115 kilometer di bawah permukaan laut.

Baca juga: Butuh Rp 6,4 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur akibat Bencana di Maluku

Kedua gempa yang nyaris terjadi secara bersamaan itu hanya berselisih satu detik.

Dari data yang diterima, kedua gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Sejauh ini, belum ada laporan resmi mengenai dampak kerusakan fisik yang ditimbulkan akibat kedua gempa beruntun tersebut.

Provinsi Maluku diketahui merupakan salah satu daerah rawan gempa di Indonesia. Sebab, Maluku berada pada pertemuan tiga lempeng besar, yakni Indo Australia, Eurasia dan Pasifik.

Lempeng Indo Australia masuk ke bawah Eurasia lalu bertemu Lempeng Pasifik. Pertemuan kedua lempeng tersebut menyebabkan terjadi patahan yang tidak beraturan, sehingga kerap memicu terjadinya gempa di wilayah Maluku.

 

Kompas TV Tiga mahasiswa Universitas Brawijaya menciptakan sebuah alat yang bisa mendekteksi keberadan korban gempa bumi yang tertimbun reruntuhan. Dengan alat ini, korban gempa yang masih selamat bisa segera diketahui keberadaannya dan dievakuasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com