Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kerusuhan 21-22 Mei Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 02/07/2019, 18:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (2/7/2019), menerima aduan dari warga yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, mereka mengadukan kerugian materil yang diderita akibat peristiwa kerusuhan tersebut.

"Concern mereka, salah satu yang paling diutarakan tadi adalah bagaimana kerugian yang mereka derita, siapa yang harus menanggung," kata Choirul kepada Kompas.com.

Warga yang mengadu ialah warga yang mobilnya dirusak massa dalam kerusuhan. Ada pula pedagang yang barang dagangannya dijarah perusuh.

Pihak Komnas HAM pun menyarankan agar pengacara korban langsung membuat intervensi kepada pihak kepolisian supaya mendapat ganti rugi. Sebab, warga sudah ada yang melaporkannya ke Polri.

"Sehingga kalau kepolisian menemukan pelakunya tidak hanya dihukum pidana badan, tapi juga menanggung keugian. Itu di dalam mekanisme hukum memungkinkan," kata Choirul.

Choirul menambahkan, Komnas HAM juga meminta negara untuk menyelesaikan masalah yang dialami para korban tersebut.

"Komnas HAM dalam konteks besarnya memastikan negara memperhatikan dan memberikan hak para korban," ujar Choirul.

Kepolisian sendiri diketahui sudah menetapkan 447 orang sebagai tersangka atas kerusuhan itu.

Baca juga: Polri Sebut Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Sudah 90 Persen

Meski demikian, investigasi atas kerusuhan yang terjadi di Jalan Thamrin dan Kawasan Tanah Abang itu hingga saat ini masih berlangsung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, investigasi kerusuhan sudah mencapai 90 persen.

"Dari tim investigasi gabungan boleh dikatakan sudah hampir 90 persen penanganannya sudah cukup komprehensif," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

 

Kompas TV Sejauh mana hasil investigasi atas kerusuhan pada 21 dan 22 Mei,saat ini masih terus dikaji kepolisian dibawah pengawasan Komnas HAMKompolnas termasuk pihak Ombudsman. Amnesty Internasional mengungkap temuan dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh sejumlah oknum personel brimob terhadap 5 orang warga di areal smart parking Kampung Bali Jakarta. Dugaan penganiayaan ini juga masih didalami Komnas HAM, KompasTV akan mengulasnya bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Chairul Anam yang tersambung melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com