Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dan Mereka pun Berpelukan Usai Putusan Hakim MK...

Kompas.com - 27/06/2019, 22:19 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pukul 21.16 WIB, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda berakhirnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Sembilan hakim konstitusi sepakat menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Baca juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga

Seperti yang disampaikan Anwar di awal persidangan, putusan apapun yang dijatuhkan majelis hakim sudah pasti tidak dapat memuaskan semua pihak. Hal itu terlihat di raut wajah dan ekspresi para pihak di ruang sidang.

Pemohon yang diwakili ketua tim hukum Bambang Widjojanto tampak lesu mendengar putusan tersebut. Hal berbeda terlihat di wajah para termohon yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka tampak saling bersalaman dan berpelukan. Raut wajah yang tampak puas dengan hasil pengadilan tercermin dari senyum lebar para komisioner.

Baca juga: Prabowo Akan Bahas dengan Tim Hukum, Adakah Jalur Konstitusi Lain setelah Putusan MK

Begitu juga dengan pihak terkait yang mewakili calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Senyum kepuasan tampak di wajah anggota tim hukum yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Seusai persidangan, anggota tim hukum pihak terkait menyempatkan berfoto di dalam ruang sidang setelah hakim meninggalkan ruangan. Tampak juga dua ahli hukum Eddy OS Hiaiej dan Heru Widodo bergabung untuk berfoto.

Baca juga: Tim Hukum Langsung Laporkan Putusan MK kepada Prabowo-Sandi

Namun, sikap saling menjunjung persaudaraan tetap tersaji pasca putusan hakim. Pihak yang menang maupun kalah saling berjabat tangan dan berpelukan.

Kedua pihak terlihat sama-sama menghormati putusan hakim. Tidak ada kesan negatif yang muncul seusai persidangan.

Kompas TV Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Hakim konstitusi Wahiduddin Adams mengatakan, dalil yang diajukan oleh tim hukum 02 terkait status Ma’ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. “Dewan pengawas syariah bukan bagian karyawan apalagi pejabat bank syariah, oleh karena bank syariah bukan BUMN maka tidak ada keterkaitan kedudukan DPS dengan pejabat BUMN,” kata Arief Hidayat. Simak pemaparan hakim konstitusi Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden. #SidangSengketaPilpres #SidangMK #PutusanMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com