Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Anggap Tuduhan Keberpihakan Pers ke Kubu 01 Tak Beralasan

Kompas.com - 27/06/2019, 16:27 WIB
Ihsanuddin,
Abba Gabrillin,
Jessi Carina,
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil gugatan soal keberpihakan pers ke kubu Jokowi-Ma'ruf Amin sehingga merugikan kubu Prabowo-Sandiaga.

Dalil ini sebelumnya disampaikan kubu 02 sebagai bagian dari kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Kubu 02 mengungkap pemilik media saat ini yang lebih banyak berada di kubu 01. Kubu 02 juga mencontoh tayangan Indonesia Lawyer's Club yang berhenti karena mendapat tekanan.

"Dalil permohonan tidak beralasan," ujar Hakim Aswanto membacakan sikap mahkamah atas permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga dalam sengketa pilpres, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: MK Anggap Prabowo-Sandi Keliru Adukan Pelanggaran TSM, Ini Argumentasi Hakim

Menurut Mahkamah, kebebasan pers dan media tidak bisa sedikit pun diganggu oleh siapapun kecuali undang-undang. Masing-masing lembaga pers memiliki kebijakannya sendiri dan tak bisa didikte.

Mahkamah pun mengutip ucapan klasik soal gugatan kubu 02 terhadap keberpihakan pers ini. "Ucapan klasik seperti faktanya mungkin sama, tapi yang berbeda penafsirannya,"ucap Hakim Aswanto.

Mahkamah menuturkan dalil TSM berdasarkan cara lembaga pers menyajikan berita sehingga merugikan salah satu pihak sangat menarik untuk dikaji secara ilmiah. Namun, tidak untuk bukti hukum.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Tim Prabowo-Sandiaga soal Kehilangan 2.871 Suara

"Dalam bukti hukum, yang terpenting kausalitas antara sebab dan akibat. Akibat yang dimaksud soal perolehan suara 01 dan 02," ucap Hakim Aswanto.

Dalam permohonannya, pemohon dinilai tak bisa membuktikan pengaruhnya terhadap perolehan suara kedua kubu.

Hakim MK memutuskan menskors sidang untuk melaksanakan ibadah shalat ashar. Persidangan akan kembali dimulai pada pukul 16.30 dengan agenda pembacaan amar putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com