JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI memberi menyampaikan imbauan terkait keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, meminta masyarakat mematuhi peraturan di negara tempatnya bekerja, termasuk soal imigrasi dan ketenagakerjaan.
"Untuk bekerja di luar negeri adalah hak mereka tapi untuk melindungi diri mereka sendiri dan untuk memudahkan perwakilan kita melindungi mereka, maka pertama mereka harus patuh pada hukum setempat termasuk peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan," kata Judha ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (23/6/2019).
Imbauan itu disampaikan terkait kematian empat WNI akibat kebakaran di Arab Saudi. Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sempat kesulitan mengidentifikasi para korban karena telah melebihi izin tinggal (overstay) dan tidak memiliki dokumen resmi.
Baca juga: Kemenlu Usahakan 4 WNI Korban Kebakaran di Arab Saudi Dimakamkan Hari Ini
Selain itu, Judha juga mengimbau agar WNI yang menjadi pekerja migran melaporkan diri kepada kedutaan RI setempat.
"Artinya harus terdaftar di sana dan kedua melakukan lapor diri ke perwakilan," ujarnya.
Keempatnya diduga meninggal akibat kehabisan napas saat api melalap kediaman mereka. Sementara, kebakaran diduga disebabkan karena konsleting arus pendek listrik.
Selanjutnya, seluruh jenazah akan dimakamkan di Arab Saudi. Kemenlu masih mengusahakan dan menunggu pihak otoritas setempat agar pemakaman dapat dilakukan hari ini, Minggu.
Alasan para jenazah dimakamkan di Arab Saudi agar dapat dilakukan sesegera mungkin. Kemenlu, kata Judha, mengaku sudah mengantongi izin keluarga perihal pemakaman di Tanah Suci tersebut.
"Jadi kan untuk menyegerakan jadi apalagi di Tanah Suci. Jadi lebih baik kita segerakan pemakamannya, dan sudah dapat izin dari keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yohanes menyampaikan jumlah korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang meninggal di Saudi sebanyak tiga orang.
Baca juga: Kebakaran yang Tewaskan 4 WNI di Arab Saudi Diduga akibat Korsleting
"Info sementara sampai dengan pagi ini yang dapat saya rekam identitas korban kebakaran di Mekkah asal NTB baru dapat dua orang," katanya.
Kedua korban yang dimaksud tersebut yaitu, Ida Rohayani (37) alamat Desa Gerintok, Kecamatan Renteng Lombok Tengah dan Kaini (32) dengan alamat Desa Wakul, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.