Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 WNI yang Tewas Saat Kebakaran di Arab Saudi Diduga 'Undocumented' dan 'Overstay'

Kompas.com - 23/06/2019, 15:28 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa terdapat empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat kebakaran di Arab Saudi.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa keempatnya telah melebihi izin tinggal (overstay) dan tidak memiliki dokumen resmi.

"Empat ini adalah warga negara kita yang undocumented, overstay, jadi tidak ada dokumen kepada yang bersangkutan," ungkap Judha ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (23/6/2019).

Ia menuturkan bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendapat informasi mengenai korban dari teman-temannya.

Selanjutnya, para jenazah akan dimakamkan di Arab Saudi. Alasannya, agar pemakaman dapat dilakukan sesegera mungkin.

Kemenlu, kata Judha, telah mendapat izin dari keluarga korban perihal pemakaman di Tanah Suci tersebut.

"Jadi kan untuk menyegerakan, jadi apalagi di Tanah Suci. Jadi lebih baik kita segerakan pemakamannya, dan sudah dapat izin dari keluarganya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yohanes menyampaikan jumlah korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang meninggal di Saudi sebanyak tiga orang.

Namun dia dapat memastikan, sebanyak dua korban telah dilaporkan kepada pihaknya terkait kasus tersebut.

"Info sementara sampai dengan pagi ini yang dapat saya rekam identitas korban kebakaran di Mekkah asal NTB baru dapat dua orang," katanya.

Kedua korban yang dimaksud tersebut yaitu, Ida Rohayani (37) alamat Desa Gerintok, Kecamatan Renteng Lombok Tengah dan Kaini (32) dengan alamat Desa Wakul, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com