Pelaksana harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa keempatnya telah melebihi izin tinggal (overstay) dan tidak memiliki dokumen resmi.
"Empat ini adalah warga negara kita yang undocumented, overstay, jadi tidak ada dokumen kepada yang bersangkutan," ungkap Judha ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (23/6/2019).
Ia menuturkan bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendapat informasi mengenai korban dari teman-temannya.
Selanjutnya, para jenazah akan dimakamkan di Arab Saudi. Alasannya, agar pemakaman dapat dilakukan sesegera mungkin.
Kemenlu, kata Judha, telah mendapat izin dari keluarga korban perihal pemakaman di Tanah Suci tersebut.
"Jadi kan untuk menyegerakan, jadi apalagi di Tanah Suci. Jadi lebih baik kita segerakan pemakamannya, dan sudah dapat izin dari keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yohanes menyampaikan jumlah korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang meninggal di Saudi sebanyak tiga orang.
Namun dia dapat memastikan, sebanyak dua korban telah dilaporkan kepada pihaknya terkait kasus tersebut.
"Info sementara sampai dengan pagi ini yang dapat saya rekam identitas korban kebakaran di Mekkah asal NTB baru dapat dua orang," katanya.
Kedua korban yang dimaksud tersebut yaitu, Ida Rohayani (37) alamat Desa Gerintok, Kecamatan Renteng Lombok Tengah dan Kaini (32) dengan alamat Desa Wakul, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/23/15285241/4-wni-yang-tewas-saat-kebakaran-di-arab-saudi-diduga-undocumented-dan