Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Abai soal Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli, Ini Kata Pimpinan KPK

Kompas.com - 21/06/2019, 21:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membantah Pimpinan abai dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli.

Kritik Pimpinan KPK terkesan abai itu disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Enggak (abai), justru kan prosesnya (pemeriksaan internal) jalan," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Saut mengakui bahwa Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK menemukan dugaan pelanggaran etik oleh Firli. Pimpinan pun juga sudah membahas laporan yang diterima dari PIPM.

Baca juga: Mutasi di Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Akan Jabat Kapolda Sumsel

Akan tetapi proses itu harus terhenti saat Polri menarik Irjen Firli dengan alasan kepentingan organisasi untuk menempati jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

KPK pun sudah mengirimkan surat tanggal 19 Juni 2019 yang pada intinya menghadapkan Firli kembali ke Polri.

"Hasilnya kita pimpinan tinggal rapat aja, kalau dari PIPM kan sudah ada, tapi kalau dia sudah ini (ditarik Polri), ya, sudah tidak pegawai KPK lagi kan. Persoalannya kan etik itu berlaku buat pegawai kita kan," kata dia.

"Dengan sendirinya berakhir. Dengan sendirinya selesai, karena kalau bukan pegawai ya enggak bisa dong (diteruskan)," kata dia.

Dari hal tersebut, kata Saut, perlu ada evaluasi lebih lanjut soal sistem rekrutmen pegawai KPK dari instansi lain. Ia menyadari perlunya perbaikan dalam keorganisasian KPK.

"Saya sih berpikiran ke depan itu, orang begitu di KPK, sudah, sampai pensiun di KPK, sekarang kan baru 10 tahun kan. Kalau sudah seterusnya di situ, keren dong. Sampai pensiun dia di situ, jadi kalau dia macam-macam ya kita bisa ini (ditangani)," katanya.

Sebelumnya Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap KPK abai dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli.

Baca juga: ICW Kritik Langkah Polri dan KPK Terkait Irjen Firli

"Di saat yang sama bukan berarti KPK bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini. Rasanya tepat jika kritik yang keras juga dilemparkan kepada KPK, karena dianggap telah abai terhadap penegakan etik dan sangat lambat dalam memproses Irjen Firli," kata dia dalam keterangan pers, Jumat.

Sebab, sejak 6 bulan ICW melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli ke KPK, belum ada keputusan yang jelas dari Pimpinan KPK terkait hal tersebut.

"Ini sekaligus menegaskan bahwa Pimpinan KPK tidak mempunyai komitmen yang tegas dalam penegakan etik di internal KPK," ujarnya.

Kompas TV Brigjen Aris Budiman bahkan tak segan menyebut ada oknum di KPK yang harus dibongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com