Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Teliti Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Kompas.com - 21/06/2019, 19:31 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Berkas Eggi diterima pada 12 Juni 2019. Dua hari kemudian, Kejagung menerima berkas Lieus.

"Berkasnya dua, Pak Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Itu sudah diterima berkas perkaranya, hasil penyidikan dari penyidik Polri," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Dilimpahkan ke Kejaksaan

Prasetyo menuturkan bahwa jaksa penuntut umum sedang meneliti kelengkapan berkas perkara tersebut. Jika belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik.

"(Dicek) apakah persyaratan formil dan materiilnya sudah terpenuhi atau belum. Kalau sudah, maka kita segera menyatakan lengkap. Kalau belum, kita akan kembalikan dan berikan petunjuk," ujarnya.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Penghentian Penyidikan Eggi Sudjana

Polisi menilai alat bukti telah cukup, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.

Adapun Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar pada 20 Mei 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

Kompas TV Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana memberikan surat permohonan untuk menghentikan penyelidikan dalam kasus yang melibatkan dirinya. Pengajuan ini mengacu pada pandangan tim kuasa hukum yang menilai penyidik belum cukup mengumpulkan barang bukti kasus itu. Melalui kuasa hukumnya tersangka makar, Eggi Sudjana memberikan surat permohonan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana. Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan permintaan pemberhentian penyidikan langsung diminta oleh Eggi Sudjana karena polisi dinilai kekurangan bukti dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. #EggiSudjana #TersangkaMakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com