Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Permohonan Perlindungan Saksi untuk Hindari Tekanan Pihak Tertentu

Kompas.com - 14/06/2019, 23:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, BPN meminta perlindungan untuk para saksi untuk menghindari tekanan dari pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Dahnil menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang memohon perlindungan bagi para saksinya saat bersaksi dalam sidang.

"Karena banyak kasus, apa lagi ini high case dalam konteks politik. Ada tekanan dan macem- macem yang mungkin bisa terjadi dan kekhawatiran saksi wajar," ujar Dahnil di kediaman Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: BPN Anggap Wajar Ada Perubahan Persentase Suara Prabowo-Sandiaga

"Dan kepentingan kuasa hukum memastikan saksi kami tetap nyaman bersaksi, karena itu kami butuh supporting system untuk saksi dari negara," lanjut dia.

Dahnil mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa dilimpahkan untuk melindungi para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi selama bersaksi.

Hal senada disampaikan Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said. Ia menyatakan permohonan perlindungan saksi penting bagi tim hukum mereka.

"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan. Pengalaman saya di (Pilgub) Jateng, meskipun banyak yang saksikan kejadian, sulit cari yang mau bersaksi," ujar Sudirman.

Baca juga: Dituding Tak Netral oleh BPN, Polri Tegaskan Independen Selama Pemilu 2019

"Karena itu kami ingin kepada para relawan, orang-orang, dan saksi yang sudah bersedia berkorban menempuh risiko itu harus dilindungi sebaik-baiknya. Kami akan mintakan perlindungan supaya proses ini berjalan sebaik-baiknya," lanjit dia.

Dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 hari ini di MK, perwakilan Tim Hukum BPN Denny Indrayana menyinggung soal perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan mereka.

"Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," kata Denny Indrayana saat membacakan pokok permohonan dalam sidang MK.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com