Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Serahkan 134 Alat Bukti dan 151 Halaman Keterangan Tertulis ke MK

Kompas.com - 12/06/2019, 17:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan 134 alat bukti dan 151 halaman keterangan tertulis ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadapi sengketa hasil pilpres yang dimohonkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Dalam perkara ini, Bawaslu bertindak sebagai pihak terkait. Sementara termohon ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alat bukti dan keterangan tertulis tersebut disampaikan Bawaslu dua hari menjelang sidang perdana sengketa hasil pilpres yang akan digelar Jumat (14/6/2019).

"Keterangan kami ini kami sampaikan rangkap dua belas, keterangan kami setebal 151 halaman. Kemudian kami sertai alat bukti ada 134 alat bukti, itu yang kami serahkan hari ini," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Maruf: Tunggu Putusan MK, Jangan Apa-apa Diributkan...

Abhan menjelaskan, keterangan yang dibawa oleh pihaknya terdiri dari empat materi.

Pertama adalah terkait hasil pengawasan Pemilu 2019, khususnya Pilpres, mulai dari tahap awal hingga rekapitulasi.

Materi kedua yang disampaikan, ialah terkait dengan tindak lanjut dari laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2019.

"Jadi ada laporan berapa dan seperti apa, jadi terkait tindak lanjut temuan dan laporan," ujar Abhan.

Baca juga: KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Ketiga, terkait dengan jawaban Bawaslu terhadap pokok-pokok yang menjadi dalil pemohon. Dan terakhir, terkait dengan jumlah dan jenis-jenis pelanggaran yang ada kaitannya dengan dalil-dalil pokok pemohon.

Abhan menyebut alat bukti yang dibawa pihaknya seluruhnya terkait dengan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

"Alat buktinya ya terkait dengan hasil pengawasan dan sebagainya. Apa yang kami lakukan antara lain itu," katanya.

Ia menambahkan, keterangan tertulis dan alat bukti yang disampaikan pihaknya berkaitan dengan permohonan awal BPN. Bawaslu hingga saat ini belum mendapat salinan perbaikan permohonan sengketa Pilpres yang diajukan BPN pada Senin (10/6/2019) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com