Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pada Era Orde Baru...

Kompas.com - 01/06/2019, 17:29 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap 1 Juni saat ini menjadi hari libur nasional. Momentum bersejarah itu identik dengan gagasan Soekarno yang diungkapkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Soekarno ingin menyatakan kepada peserta BPUPKI perlunya bangsa ini memiliki dasar negara sebaga pedomannya. Lima prinsip dari Soekarno akhirnya dikaji ulang oleh peserta dan akhirnya disetujui.

Sampai sekarang, momentum ini terus diperingati dari tahun ke tahun sebagai bagian dari kesadaran masyarakat Indonesia akan perumusan awal dari dasar negara.

Namun, hal berbeda begitu terasa pada masa Orde Baru. Polemik muncul, sebab seperti ada upaya untuk tidak melekatkan Pancasila dengan Soekarno.

Saat itu, Presiden Soeharto lebih sering merayakan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 1965, sebagai tanda gagalnya Gerakan 30 September 1965.

Baca juga: Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan "Syariat Islam" di Piagam Jakarta

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 10 Mei 1987, peringatan Hari Lahir Pancasila tiap tahun pada masa Orde Baru tak rutin dilakukan. Misalnya, jika tahun ini bangsa Indonesia memperingati, tahun besoknya tak ada peringatan.

Pada masa itu memang wacana yang berkembang adalah 1 Juni 1945 tak dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila, melainkan hari lahirnya "istilah Pancasila". Hal ini didasarkan pada Soekarno yang mengungkapkannya dalam rapat BPUPKI.

Menurut Orde Baru saat itu, lima sila yang ada dalam Pancasila sebetulnya sudah ada dalam diri bangsa Indonesia. Hari yang dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila adalah 18 Agustus 1945, karena saat itu Pancasila secara resmi sudah menjadi falsafah bangsa dengan disahkannya UUD 1945.

Pemerintah angkat bicara

Mendagri Amirmachmud (kanan) dan Menteri Perindustrian Mohamad Jusuf (tengah) Rabu kemarin hadir ketika Presiden Soeharto memberikan wawancara khusus sekitar lahirnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 10 tahun yang lalu kepada Brigjen Nugroho Notosusanto, Kepala Pusat Sejarah ABRI, bertempat di jalan Haji Agus Salim 98, rumah Jendral Soeharto ketika menjabat Men/Pangad waktu itu. Kedua perwira tinggi diatas bersama Letjen Basuki Rachmat alm. pergi ke Bogor menghadap Presiden Soekarno dengan membawa pesan Jendral Soeharto, antara lain kalau saya masih dipercaya, saya sanggup mengatasi keadaan.PIET WARBUNG Mendagri Amirmachmud (kanan) dan Menteri Perindustrian Mohamad Jusuf (tengah) Rabu kemarin hadir ketika Presiden Soeharto memberikan wawancara khusus sekitar lahirnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 10 tahun yang lalu kepada Brigjen Nugroho Notosusanto, Kepala Pusat Sejarah ABRI, bertempat di jalan Haji Agus Salim 98, rumah Jendral Soeharto ketika menjabat Men/Pangad waktu itu. Kedua perwira tinggi diatas bersama Letjen Basuki Rachmat alm. pergi ke Bogor menghadap Presiden Soekarno dengan membawa pesan Jendral Soeharto, antara lain kalau saya masih dipercaya, saya sanggup mengatasi keadaan.
Situasi yang kemudian menjadi polemik di masyarakat membuat pemerintah akhirnya mengeluarkan pernyataan. Pada Juni 1987, Ketua DPR/MPR H Amirmachmud mengimbau untuk menghentikan polemik tersebut.

Dia memberikan pengertian kepada publik bahwa Indonesia yang menganut demokrasi tak melarang warganya mengeluarkan pendapat mengenai Pancasila.

Pembukaan UUD 1945 juga telah mengakomodasikan kelima sila dari Pancasila sebagai dasar negara. Maka dari itu, Pancasila memiliki kedudukan hukum dan kedudukan politik yang konstitutional dalam berbangsa dan bernegara.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 1 Juni 1987, baik Pancasila versi 1 Juni 1945 yang diucapkan Soekarno maupun Pancasila versi Panitia Sembilan dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 berkembang pada masa pergerakan.

Pemerintah Orde Baru membolehkan masyarakat Indonesia memperingati 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, tetapi ketika itu tak ditetapkan secara nasional.

Baca juga: Perenungan Soekarno di Ende hingga Pohon Sukun, Fakta Unik Lahirnya Pancasila

Era Jokowi

Salah satu koleksi Museum Nasional terkait kelahiran Pancasila. Gambar diambil pada 2 Juni 2017.KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Salah satu koleksi Museum Nasional terkait kelahiran Pancasila. Gambar diambil pada 2 Juni 2017.

Pada 2016, Presiden Joko Widodo mengeluarkan penetapan untuk mempertegas bahwa 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila secara nasional. Penetapan ini dilakukan setelah lebih dari 70 tahun kemerdekaan Indonesia.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan itu secara resmi ditandatangani Presiden Jokowi di hadapan tokoh nasional saat kegiatan peringatan pidato Bung Karno di Bandung.

Keputusan tersebut sekaligus melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 yang telah menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com