JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta tidak terpengaruh dengan isu dan wacana soal refrendum yang muncul di Aceh. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Wiranto memastikan refrendum tidak akan terjadi di Indonesia.
"Masyarakat kami harapkan tidak mempermasalahkan itu dan tidak kemudian terjebak pada hoaks," ujar Wiranto sesuai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Sebelumnya, wacana mengenai refrendum di Aceh digulirkan oleh Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf. Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu memunculkan istilah refrendum terkait hasil pemilihan umum 2019.
Baca juga: Moeldoko Nilai Isu Referendum Mencuat karena Emosi Sesaat
Menurut Wiranto, publik sudah memahami bahwa refrendum tidak lagi berlaku dalam sistem pengambilan keputusan di Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah pemberitaan dan pembicaraan soal refrendum di media sosial yang angkanya hanya sedikit.
"Angkanya sangat kecil, hanya 1 persen dari lalu lintas media sosial yang membahas referendum," kata Wiranto.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai, isu referendum di Aceh muncul disebabkan emosi semata.
Baca juga: Wiranto: Muzakir Manaf Bisa Kena Sanksi Hukum karena Wacana Referendum
"Isu itu bukan hal yang fundamental. Itu hanya emosi saja. Emosi karena enggak menang," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jumat (31/5/2019).
Menurut Moeldoko, isu itu dimunculkan karena Partai Aceh tidak memenangkan suara di Aceh sehingga muncul ketidakpuasan dari para pemimpinnya. Isu referendum pun dipakai.
Mantan Panglima TNI itu juga menilai, isu itu tidak akan memengaruhi masyarakat. Itu diyakini hanya akan berada sebatas wacana akademik.