Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kelompok Perusuh yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei 2019...

Kompas.com - 28/05/2019, 16:09 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.comKerusuhan 22 Mei 2019 lalu mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan kerugian ekonomi. Peristiwa ini pecah tak lama setelah massa yang berdemonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) membubarkan diri.

Bentrokan dengan polisi terjadi setelah muncul kelompok massa tak dikenal yang datang dan memanaskan suasana dengan melakukan pembakaran dan pelemparan benda keras.

Segenap aparat keamanan yang berjaga pun segera bergegas mengamankan situasi agar kembali kondusif. Berbagai upaya mereka lakukan, misalnya memukul mundur massa menggunakan gas air mata dan meletakkan kawat duri sebagai pembatas.

Berdasarkan hasil pengamatan Aiman Witjaksono untuk program “Aiman” di Kompas TV, terdapat tiga kelompok berbeda yang terlibat dalam kerusuhan pekan lalu di Jakarta.

Mereka berbeda dengan kelompok yang menggelar unjuk rasa damai di Bawaslu sebelumnya. Kelompok yang terlibat adalah sebagai berikut:

1. Kelompok preman bayaran

Dari rekaman Closed Circuit Television atau CCTV, terlihat pergerakan massa terbesar terjadi pada Selasa sekitar pukul 23.00 malam dan Rabu sekitar pukul 02.00 dini hari.

Massa ini diketahui datang menggunakan commuter line dari Rangkasbitung, Banten dan turun di Stasiun Tanah Abang.

Setibanya di sana, mereka terlihat menerima pembagian amplop yang diduga berisi uang. Setelah itu, kelompok massa ini pun menyebar ke arah Petamburan, Tanah Abang, dan Gedung Bawaslu, Menteng.

Baca juga: Wiranto: Yang Menyerang Itu Preman-preman yang Dibayar, Bertato

Menjelang pukul 02.00 pada Rabu dini hari di Jalan MH Thamrin dekat Gedung Bawaslu, terlihat sebuah ambulans yang di dalamnya terdapat banyak pemuda. Ketika pemuda ini turun dari ambulans, mereka diberikan amplop.

Sejumlah pemuda lain yang ada di dekat lokasi pun mendekat, dan mereka juga turut diberi amplop. Setelah menerima amplop, mereka langsung berlari ke arah Bawaslu.

Tak lama, terjadi kerusuhan besar kedua di depan gedung Bawaslu dan Jalan Wahid Hasyim sekitar pukul 02.00.

Kedua massa ini masih diselidiki apakah hanya terkait dengan kelompok preman bayaran atau ada kaitan juga dengan kelompok radikal.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kerusuhan di DKI, 441 Orang Ditangkap hingga Ambulans Berisi Bambu Runcing

2. Penembak jitu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan terdapat kelompok yang menggunakan senjata api saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Beberapa di antara kelompok ini yang sudah ditahan polisi mengaku bertujuan mencari martir, atau orang yang siap mati demi mempertahankan kepercayaannya.

Rencananya, skenario keberadaan penembak jitu akan disebarluaskan melalui media sosial dengan ditambah narasi foto dan video kondisi mengenaskan. Ini dilakukan agar memancing amarah massa yang melakukan demonstrasi pada 22 Mei.

Baca juga: Ini Tiga Kelompok Penunggang Gelap Aksi 22 Mei yang Berhasil Diungkap Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com