Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Dalam Politik Tak Bisa yang Menang Ambil Semua, yang Kalah Dihabisi

Kompas.com - 29/05/2019, 10:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfuf MD meminta semua pihak segera menggagas rekonsiliasi usai Pemilu 2019. Ia menilai hal itu penting dilakukan untuk membuat situasi politik kondusif.

"Tentu kami mendorong adanya rekonsiliasi politik karena politik itu tidak bisa zero sum game yang menang mengambil semuanya yang kalah dihabisi seluruhnya. Saya kira untuk alam Indonesia dan budaya Indonesia rekonsiliasi politik itu menjadi penting," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Mahfud MD Dukung Aparat Bertindak Tegas demi Keselamatan Rakyat

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri dalam menyikapi hasil Pemilu 2019 dan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, jika masyarakat kembali terprovokasi, bukan tak mungkin kerusuhan serupa bisa terjadi kembali.

Karena itu, Mahfud meminta semua pihak mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dalam menghadapi situasi ini. Ia mengatakan langkah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut diapresiasi.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Prabowo Ajukan Gugatan Ke MK

"Penyelesaian sengketa Pilpres itu sekarang ada di MK. Kita mengapresiasi Pak Prabowo paslon nomor 2 bersama Pak Sandi yang sudah menbawa kasus ini ke MK untuk mencari penyelesaian yang paling elegan," kata Mahfud.

"Kita apresiasi dan peluang untuk menang atau kalah tetap ada di MK. Oleh sebab itu mari kita dorong MK untuk melakukan tugasnya secara profesional. Tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan tidak boleh diteror oleh siapapun," lanjut dia.

Kompas TV Penyidik Mabes Polri menetapkan mantan Pangkostrad, Kivlan Zen sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka dipastikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Rabu (29/5/2019), Kivlan akan diperiksa mengenai status hukumnya sebagai tersangka. Sebelumnya Kivlan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dalam unjuk rasa 9 Mei lalu. #KivlanZen #DugaanMakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com