Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut dalam Sepekan Terakhir Penyebaran Konten Hoaks Meningkat

Kompas.com - 28/05/2019, 18:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Hal itu, kata Dedi, dibuktikan dengan banyaknya penangkapan tersangka penyebaran hoaks dalam sepekan terakhir.

"Sepuluh tersangka dalam periode waktu 7 hari. Dari 21-28 Mei. Ini mengambarkan bahwa seperti yang disampaikan oleh salah satu direktur dari Kominfo kemarin, tanggal 21-22 Mei cukup meningkat akun-akun yang menyebarkan konten berupa ujaran kebencian, hoaks," ujar Dedi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Sejak 21 Mei, Polri Tangkap 10 Tersangka Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

"Narasi-narasi yang dibangun sifatnya provokatif. Ini dalam rangka untuk membangkitkan emosi dan opini publik. Ini berbahaya apabila dibiarkan begitu saja," lanjut dia.

Dedi mengatakan, selain menangkap para tersangka untuk memutus peredaran hoaks, Polri juga melakukan upaya literasi digital bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.

Pihak terkait yang dimaksud di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Sebar Video Hoaks Kerusuhan 22 Mei dan Hina Jokowi, PNS Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Selain itu, Polri terus melawan penyebaran hoaks melalui penyampaian klarifikasi di berbagai media arus utama.

"Itu terus kami lakukan tanpa henti. Meskipun mereka terus menyebarkan juga. Oleh karena itu penegakkan hukum harus terus dilakukan dalam rangka untuk memitigasi akun-akun yang dimiliki oleh masyarakat," kata Dedi.

"Yang dalam tanda kutip dengan sengaja memang menyebarkan konten-konten yang bersifat hoaks provokatif dan ujaran kebencian," lanjut dia.

Kompas TV Setelah menjalani pemeriksaan sejak Minggu siang anggota BPN Mustofa Nahrawardaya akhirnya ditahan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Mustofa Djudju Purwanto beberapa saat lalu. Penahanan Mustofa Nahrawardaya dilakukan kepolisian pasca-pemeriksaan malam tadi sebelumnya Mustofa Nahrawardaya ditangkap dan diperiksa terkait penyebaran hoaks seputar kericuhan 22 Mei melalui kicauannya di media sosial twitter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com