Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Ada Guru Ngaji yang Membawa Anak-anak Ikut Aksi 21-22 Mei

Kompas.com - 27/05/2019, 20:16 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengungkapkan, pihaknya menemukan sekelompok anak di bawah umur dari Tasikmalaya, Jawa Barat, ikut dalam aksi kerusuhan 21- 22 Mei 2019 karena diajak guru mengajinya.

Namun, Jasra tak menyebut mengenai jumlah detail yang terlibat pada unjuk rasa tersebut. Hal itu dikarenakan KPAI dan kepolisian masih mengusut faktor keterlibatan anak-anak dalam mengikuti aksi massa.

"Yang dari Tasik itu kan ada guru ngaji yang bawa, yang dari Bekasi itu diduga inisiatif dia," ujarnya di kantor KPAI dalam konferensi persnya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Baca juga: KPAI: 52 Anak yang Ikut Aksi Massa Ada yang Berpotensi Jadi Pelaku Kerusuhan

Selain berasal dari Jawa Barat, lanjut dia, KPAI juga menemukan ada anak di bawah umur yang berasal dari Lampung. Mereka mengaku ikut aksi lantaran terjebak dalam unjuk rasa berujung kepada perusakan dan kericuhan tersebut.

"Dia putus sekolah kemudian kerja di Pasat Tanah Abang. Saat kerusuhan dia terperangkap di situasi itu," tuturnya.

Ia mengimbau kepada seluruh tokoh agama untuk memberikan anjuran kepada seluruh umatnya agar tak terlibat ke dalam agenda politik praktis. Sebab, kegiatan itu rentan disalahgunakan oleh kelompok tertentu.

Baca juga: KPAI Imbau Guru Agama Tak Ajak Anak-anak Ikut Aksi Massa

 

Seperti diketahui, KPAI dan Kementerian Sosial mencatat ada 52 anak di bawah umur terlibat dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019. Mereka rata-rata berumur 14-17 tahun.

Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku kerusuhan karena masih perlu adanya penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Masih proses, jadi ini yang berpotensi menjadi pelaku," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menambahkan.

Kompas TV Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia memiliki temuan awal pelanggaran HAM terhadap sejumlah kalangan saat kericuhan yang terjadi di sekitar kawasan Thamrin pada 22 Mei lalu. Ada beberapa catatan temuan awal yakni kekerasan terhadap massa, jurnalis hingga tim medis. YLBHI akan membuka posko pengaduan untuk korban kericuhan 21 dan 22 Mei melalui LBH Jakarta Kontras dan juga LBH Pers. Nantinya pengaduan korban kekerasan akan diteruskan dan ke lembaga-lembaga pengawas seperti komnas ham ombudsman dan kpai. Sekaligus untuk mengungkap siapa dalang kericuhan. #YLBHI #DugaanPelanggaranHAM #Kericuhan21Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com