Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twit Mustofa Nahrawardaya yang Berujung Kasus...

Kompas.com - 27/05/2019, 08:32 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, diciduk polisi pada Minggu (26/5/2019) dini hari.

Mustofa diduga melontarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Berikut fakta-fakta terkait kasus yang menyandung Mustofa:

1. Terkait twit kerusuhan 22 Mei 2019

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan penangkapan tersebut terkait twit Mustofa soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Rickynaldo mengatakan bahwa twit Mustofa tidak sesuai fakta.

"Cuitannya diputarbalikkan," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15). Ia menyebutkan bahwa Harun dipukuli hingga meninggal dunia.

Baca juga: Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Ditangkap Terkait Twit Hoaks

Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi. Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

2. Menurut pengacara, Mustofa berstatus tersangka dan ditahan

Pengacara Mustofa, Djudju Purwantoro mengatakan, kliennya berstatus tersangka dan kini ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (27/5/2019) dini hari.

Baca juga: Pengacara Sebut Mustofa Nahrawardaya Berstatus Tersangka dan Ditahan

"Tadi pagi sekira jam 02.30 WIB, Mustofa ditahan Cyber Crime Mabes Polri," tutur Djudju, Senin.

Menurut Djudju, kliennya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak penangkapan Mustofa di pada Minggu.

3. Akunnya disebut diretas

Saat mengunggah twit yang berujung penangkapan tersebut, Djuju mengungkapkan bahwa akun Mustofa diduga diretas.

"Sebagai tersangka (sejak penangkapan), diperiksa dan langsung ditahan hanya proses kurang 24 jam, tanpa dilakukan uji forensik dengan ahli IT tentang postingan medsos tersebut sesuai UU ITE Nomor 19/2016, karena diduga akun Mustofa sudah diretas oleh pihak lain," tutur Djudju saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Diduga Diretas

Dengan dugaan peretasan tersebut, ia pun mempertanyakan bukti-bukti yang dimiliki penyidik.

4. Mengaku tak kenal dengan pelapornya

Kasus yang menimpa Mustofa disebutkan berdasarkan laporan seseorang bernomor LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tertanggal Sabtu, 25 Mei 2019.

Baca juga: Pihak Mustofa Nahrawardaya Mengaku Tak Mengenal Pelapornya

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mengenal dengan orang yang melaporkan perkara tersebut.

"Iya tidak kita (kenal)," tutur Djuju saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

5. Bantuan hukum dari BPN

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak disebutkan sudah berkomunikasi dengan istri Mustofa, Cathy Ahadianti, terkait bantuan hukum dari BPN.

Baca juga: Pihak BPN Berikan Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahrawardaya

"Sudah ada Mas Dahnil yang komunikasi dengan saya," kata Cathy saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu.

Kendati demikian, pada Minggu malam kemarin, Cathy belum mengetahui perkembangan terbaru perihal bantuan hukum dari BPN.

Kompas TV BPN Prabowo-Sandiaga menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan Mustofa Nahra dalam kasus hoaks 22 Mei. Juru Bicara BPN Prabowo Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan akan memberi pendampingan hukum terhadap Mustofa Nahra dalam menghadapi kasusnya. #Hoaks #Aksi22Mei #MustofaNahra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com