Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Golkar Jadi Pengacara Prabowo-Sandiaga di MK

Kompas.com - 27/05/2019, 07:38 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang tim hukum dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menangani gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi adalah kader Partai Golkar.

Pengacara yang dimaksud adalah Dorel Almir yang namanya diperkenalkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat memasukan gugatan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.

"Ya betul, Saudara Dorel Almir salah satu kader Golkar yang berprofesi sebagai pengacara," ujar Ace ketika dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Artinya sikap Dorel berseberangan dengan partai yang mendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ace mengatakan apa langkah Dorel di luar penugasan dari partai.

Baca juga: Target Golkar Tak Tercapai, Posisi Airlangga Diperdebatkan

Namun Ace mengatakan Dorel merupakan pengacara yang sering menghadapi perkara di Mahkamah Konstitusi.

"Apa yang dilakukan Saudara Dorel Almir di luar penugasan dari Partai Golkar. Bisa jadi karena profesionalitasnya sebagai pengacara yang sering berperkara di Mahkamah Konstitusi," kata Ace.

Meski demikian, partai tetap akan memeriksa lebih lanjut keterlibatan Dorel dalam hal ini. Partai Golkar akan membuat langkah sesuai dengan peraturan yang ada dalam organisasi.

"Partai Golkar akan mempelajari keterlibatan bersangkutan untuk dikaji sesuai dengan penegakan disiplin partai sebagaimana peraturan organisasi internal kami," ujar Ace.

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB. 

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memimpin pelaporan itu.

Dia memperkenalkan delapan pengacara yang akan membela Prabowo-Sandiaga dalam sidang gugatan hasil pilpres ini.

"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Aimir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto," ujar Bambang.

Dorel sendiri beberapa kali pernah mengajukan ke MK atas beberapa perkara. Dia pernah menggugat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke MK.

Pasal yang digugat yakni Pasal 240 ayat 1 huruf n terkait dengan persyaratan bakal caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Ini 8 Pengacara yang Dipilih Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres

Dorel menilai, pasal tersebut potensial merugikan hak konsitusi orang-orang yang telah lama menjadi anggota parpol. Sebab Pasal 240 ayat 1 huruf n tidak mengatur batasan waktu anggota partai politik untuk menjadi bacaleg.

Dia juga pernah menggugat ketentuan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu. Dorel menjadi kuasa hukum dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar yang menjadi pemohon.

Mereka menggugat Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i yang mengatur pencalonan diri sebagai presiden atau wapres maka calon terkait belum pernah menjabat dua kali pada masa jabatan yang sama. 

Kompas TV Terkait pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, Presiden Joko Widodo meminta jangan ada yang merendahkan Mahkamah Konstitusi karena MK sebagai institusi negara dibangun melalui sistem ketata-negaraan Indonesia. #MahkamahKonstitusi #BambangWidjojanto #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com