Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokataru Foundation: Kekerasan Saat Kerusuhan 21-22 di Jakarta Tak Bisa Dibenarkan

Kompas.com - 26/05/2019, 19:13 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lokataru Foundation Nurkholis Hidayat menuturkan bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi selama kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 tidak dapat dibenarkan.

Hal itu disampaikan Nurkholis terkait beberapa temuan hasil pemantauan aksi kerusuhan tersebut, seperti kekerasan terhadap terduga perusuh dan jurnalis hingga sulitnya akses kepada orang yang ditangkap.

"Tindakan-tindakan censorship, brutality, itu tidak bisa dijustifikasi oleh apapun, sebagaimana sering dilakukan sejauh ini dan ini bertentangan dengan sejumlah peraturan, kerangka hukum kita tentang HAM, penyiksaan, fair trial, dan lain-lain," kata Nurkholis di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019).

Baca juga: Polri Dalami Video Dugaan Tindak Kekerasan Aparat pada Kerusuhan 22 Mei

Kemudian, ia juga menilai bahwa keterangan polisi terkait peluru, pelaku, hingga kekerasan tidak konsisten. Nurkholis mengatakan, informasi terkait hal tersebut kerap diubah oleh pihak berwajib.

Kesimpulan lainnya adalah bahwa kekerasan diduga dilakukan oleh kedua belah pihak, baik perusuh maupun oknum aparat.

Kekerasan yang dilakukan oknum aparat, misalnya, peristiwa di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

Baca juga: Prabowo Minta Pendukungnya Jangan Pakai Kekerasan

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa para elite turut berpartisipasi dalam eskalasi kericuhan tersebut.

Nurkholis menuturkan, hukum harus menjangkau semua pihak yang terbukti melanggar hukum.

"Elite dalam hal ini bertanggung jawab penuh terhadap setiap eskalasi dan korban jiwa yang sekarang terjadi. Hukum harus menjangkau kedua belah pihak secara adil," tuturnya.

Selanjutnya, ia menilai beberapa narasi yang diungkapkan pihak kepolisian janggal, misalnya terkait kerusuhan yang direncanakan, tindakan persuasif yang digaungkan, dan perusuh bayaran.

Sebelumnya, beberapa lembaga swadaya masyarakat melakukan pemantauan terhadap aksi kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Menurut catatan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) terdapat 20 wartawan yang bertugas dalam peristiwa tersebut dan menerima kekerasan langsung maupun tidak langsung, misalnya melalui media sosial.

Kemudian, Amnesty International Indonesia menuturkan, para terduga perusuh yang ditangkap juga diduga mendapatkan kekerasan oleh aparat.

Catatan Amnesty lain adalah simpang siurnya informasi mengenai data korban karena sulit untuk mengakses hal tersebut.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan saksi, informasi dari media, pernyataan pemerintah, penelusuran dokumen, dan analisis hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com