JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum terkait permohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang Widjojanto dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik dalam berperkara di MK.
Menurut Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagian besar kasus yang ditangani Bambang Widjojanto menang di MK.
"Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sering kali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga beracara di MK, bahkan hampir semua yang didampingi mas BW di MK itu menang," ujar Dahnil saat memberikan keterangan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Selain itu, rekam jejak Bambang Widjojanto yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi pertimbangan BPN.
Dahnil mengatakan, dugaan kecurangan pilpres yang disoroti pihak BPN merupakan korupsi politik.
"Oleh sebab itu, Mas BW sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktik kejahatan korupsi politik. Karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," kata Dahnil.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/5/2019) malam.
Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.
Baca juga: Malam Ini, Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Pemilu ke MK
"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 dan 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim.
Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawab. Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.
Bambang, kata Hashim, akan dibantu oleh sejumlah kuasa hukum lain yang sudah berpengalaman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.