Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mengaku Merasa Berdosa soal Putusan Pemilu Serentak, Ini Penjelasan Ketua MK

Kompas.com - 22/05/2019, 19:03 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan maksud pernyataannya soal perasaan berdosa atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam Pemilu 2019.

Pernyataan ini pernah dia lontarkan dalam sebuah kegiatan di Bogor. Ketika itu Anwar mengaku merasa berdosa atas peristiwa itu karena ikut memutuskan pemilu serentak.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, kata Anwar, banyak pembicaraan di media sosial yang menyebut dirinya menyesal telah membuat keputusan soal pemilu serentak.

Baca juga: Menurut Perludem, Ini yang Harus Dievaluasi dari Pemilu Serentak 2019

"Memang saya begitu baca di medsos ya kaget juga saya, judulnya 'Banyak yang Meninggal, Ketua MK Merasa Berdosa'. Itu betul, cuma banyak yang salah konteks," ujar Anwar di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (22/5/2019).

Anwar mengatakan, pernyataannya itu merupakan bentuk empati sebab banyak petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan pemilu serentak ini. Sebagai pihak yang memutuskan, MK menyesalkan hal tersebut bisa terjadi.

"Merasa berdosa itu kan sebagai rasa empati dan keprihatinan saya yang amat dalam," ujar Anwar.

Namun bukan berarti MK menyesal telah membuat putusan itu. Keputusan yang dibuat MK tetap benar dan harus dilaksanakan. Apalagi, kata dia, MK tidak mengatur urusan teknis mengenai bagaimana pemilu serentak dilakukan.

Baca juga: Dubes Inggris Salut dengan Pemilu Serentak di Indonesia yang Rumit

"Saya tegaskan saya tidak menyesal telah menjatuhkan putusan. Kalau dari segi agama, hakim jatuhkan hal yang salah saja tetapi secara istiqomah, artinya sudah berijtihad, itu tetap dapat pahala satu. Tapi kalau benar pahalanya dua," ujar Anwar.

Anwar mengatakan, putusan MK juga bukan suatu hal yang tidak bisa diubah. Artinya, aturan mengenai pemilu serentak sangat bisa diatur ulang oleh pembuat undang-undang. Dalam hal ini adalah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Waktu itu saya bilang, hanya firman Tuhan yang tidak bisa diubah. UUD konstitusi saja bisa," kata dia.

Kompas TV 1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilu serentak, dini hari pukul 01.46 (21/05/2019). Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu menjelaskan bahwa rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara adalah satu kesatuan. KPU langsung menggelar rapat pleno setelah perhitungan selesai, yang disaksikan dan dihadiri para saksi dari kedua pasangan calon. 2.Mantan Danjen Kopassus, mayjen (purn) Soenarko ditahan dan menjadi tersangka dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api illegal. TNI dan Polri melakukan penyelidikan terhadap Soenarko yang berstatus sipil dan Praka BP terkait kasus penyelundupan senjata api ini. Penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI tengah melakukan penyidikan keduanya di Markas Puspom TNI, Cilangkap. 3.Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (mk). Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019, selasa dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri, dengan angka 55,50 % untuk Jokowi- Ma’ruf Amin dan 44,50 % untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com