Pernyataan ini pernah dia lontarkan dalam sebuah kegiatan di Bogor. Ketika itu Anwar mengaku merasa berdosa atas peristiwa itu karena ikut memutuskan pemilu serentak.
Setelah mengeluarkan pernyataan itu, kata Anwar, banyak pembicaraan di media sosial yang menyebut dirinya menyesal telah membuat keputusan soal pemilu serentak.
"Memang saya begitu baca di medsos ya kaget juga saya, judulnya 'Banyak yang Meninggal, Ketua MK Merasa Berdosa'. Itu betul, cuma banyak yang salah konteks," ujar Anwar di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (22/5/2019).
Anwar mengatakan, pernyataannya itu merupakan bentuk empati sebab banyak petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan pemilu serentak ini. Sebagai pihak yang memutuskan, MK menyesalkan hal tersebut bisa terjadi.
"Merasa berdosa itu kan sebagai rasa empati dan keprihatinan saya yang amat dalam," ujar Anwar.
Namun bukan berarti MK menyesal telah membuat putusan itu. Keputusan yang dibuat MK tetap benar dan harus dilaksanakan. Apalagi, kata dia, MK tidak mengatur urusan teknis mengenai bagaimana pemilu serentak dilakukan.
"Saya tegaskan saya tidak menyesal telah menjatuhkan putusan. Kalau dari segi agama, hakim jatuhkan hal yang salah saja tetapi secara istiqomah, artinya sudah berijtihad, itu tetap dapat pahala satu. Tapi kalau benar pahalanya dua," ujar Anwar.
Anwar mengatakan, putusan MK juga bukan suatu hal yang tidak bisa diubah. Artinya, aturan mengenai pemilu serentak sangat bisa diatur ulang oleh pembuat undang-undang. Dalam hal ini adalah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Waktu itu saya bilang, hanya firman Tuhan yang tidak bisa diubah. UUD konstitusi saja bisa," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/19030921/sempat-mengaku-merasa-berdosa-soal-putusan-pemilu-serentak-ini-penjelasan