Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Rumah Pejabat KKP Digeledah

Kompas.com - 20/05/2019, 20:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (PT DRU) dan kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke tiga lokasi, Senin (20/5/2019).

PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan.

"Ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Jadi tiga rumah ini adalah rumah dari pihak direksi dari PT DRU dan pejabat dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Kapal Bekas, Mantan Dirut PT Dok Surabaya Ditahan

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci identitas dari pihak-pihak yang rumahnya digeledah.

Ia memaparkan, tim KPK sejauh ini mengamankan dokumen-dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran kapal.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang relevan untuk penanganan perkara.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut kalau dari kemarin Jumat," ujar Febri.

Baca juga: Dalam Dua Hari, KPK Geledah Kantor PT DRU dan Salah Satu Ditjen KKP

Barang bukti elektronik yang diamankan, kata Febri, berupa hard disk, compact disk dan jenis bukti elektronik lainnya.

Menurut Febri, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal itu. Meski demikian, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi ini serta siapa saja yang terjerat.

"Kalau soal materi perkaranya saya belum bisa konfirmasi saat ini, tapi memang ada proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang sedang kami dalami prosesnya. Kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini," ujar dia.

Baca juga: Malaysia Halangi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan, KKP Minta Kemenlu Kirim Nota Protes

Menurut Febri, dugaan sementara kerugian keuangan negara terkait kasus ini lebih dari Rp 100 miliar.

"Sehingga kami harus sangat cermat dan mengumpulkan bukti sebanyak mungkin dan sekuat mungkin. Akan kami umumkan semoga besok atau lusa, kami sudah bisa sampaikan ke publik. Itu sepenuhnya tergantung nanti apakah tindakan tindakan awal oleh penyidik itu sudah selesai," kata Febri.

Kompas TV   Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT PAL Persero Surabaya untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com