JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengingatkan bahwa hari penetapan hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei masih dalam momen Ramadhan.
Dia mengimbau masyarakat untuk menyikapi hari itu dengan mendoakan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
"Menyikapinya dengan doa dan ibadah bersama agar yang diberi amanah memimpin negara ini lima tahun ke depan dapat menjalankannya dengan baik," ujar Arsul ketika dihubungi, Senin (20/5/2019).
Baca juga: PDI-P Tak Akan Gerakkan Massa pada 22 Mei 2019
Jika tidak setuju dengan hasilnya, Arsul mengingatkan peserta pemilu untuk menempuh jalur konstitusional. Caranya adalah dengan mengajukan gugatan sengketa pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Arsul mengatakan, jangan sampai ketidakpuasan terhadap hasil pemilu diekspresikan dengan cara-cara yang mengganggu ibadah Ramadhan.
"PPP mengharapkan agar kekhusyukan puasa dan ibadah Ramadan tidak terganggu dengan aktivitas yang berpotensi merusak kekhusyukan ibadah seperti demo yang biasanya disertai dengan ekspresi suudzon atau bahkan lebih jauh lagi, fitnah dan ujaran kebencian," kata Arsul.
Baca juga: Polisi Madiun Hadang Massa Aksi 22 Mei ke Jakarta
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedianya akan menetapkan hasil pemilu pada 22 Mei 2019. Jika tidak ada sengketa, pemenang Pilpres akan diumumkan tiga hari setelah penetapan.