Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan 60 Ribu Suara Hasil Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Tidak Dihitung

Kompas.com - 20/05/2019, 04:36 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar surat suara yang dihitung dalam pemilu di Kuala Lumpur hanya sebanyak 22.807 surat suara.

Angka ini merupakan jumlah surat suara yang diterima oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sampai batas akhir penerimaan yaitu 15 Mei 2019.

Artinya, ada 62.278 surat suara dari pemungutan suara ulang metode pos yang tidak dihitung.

Puluhan ribu surat suara tersebut tidak dihitung karena dianggap terlambat diterima PPLN Kuala Lumpur yaitu pada 16 Mei 2019.

Baca juga: Rekapitulasi Sementara KPU, Jokowi-Maruf Unggul di 56 dari 68 PPLN

 

"Kami Bawaslu tetap sesuai rekomendasi yang kami sampaikan tadi. Kami rekomen yang dihitung adalah sejumlah suara 22.807. Itu lah rekomendasi kami," ujar Ketua Bawaslu Abhan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019) malam.

Keterlambatan penerimaan surat suara ini karena Pos Malaysia baru mengirimkan surat suara pada 16 Mei 2019. Artinya, terlambat satu hari dari ketentuan batas waktu.

Para saksi dari TKN Jokowi-Ma'ruf, BPN Prabowo-Sandiaga, hingga dari partai politik juga berdebat mengenai keabsahan surat suara ini.

Baca juga: Bawaslu: PPLN dan Pengawas LN Koordinasi Tentukan Pemungutan Suara Lanjutan

Perdebatan berlangsung alot dari sore hingga hampir tengah malam. Akhirnya, solusi dari persoalan ini adalah dengan menggunakan rekomendasi Bawaslu.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, rekomendasi Bawaslu harus dijalankan.

"Dan untuk saat ini kami menunggu rekomendasi tertulis Bawaslu. Baru atas dasar rekomendasi tertulis itu, KPU bisa menindaklanjuti," kata Arief.

Oleh karena itu, sidang pleno rekapitulasi malam ini diskors agar Bawaslu bisa menyiapkan rekomendasi tertulisnya.

Skors juga dilakukan untuk memberi waktu kepada PPLN Kuala Lumpur mengoreksi hasil penghitungannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com