Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] BPJS Beri Bantuan Lebaran untuk Peserta Sebesar Rp 2 Juta

Kompas.com - 17/05/2019, 14:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kabar mengenai adanya pemberian bantuan menjelang Hari Raya Lebaran bagi masyarakat yang terdaftar dalam jasa pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beredar luas.

Informasi ini salah satunya beredar melalui media sosial Facebook. Beberapa akun turut menyebarluaskan kabar itu sejak beberapa hari terakhir.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa isu yang beredar di masyarakat tersebut dipastikan tidak benar.

Narasi yang beredar:

Dalam informasi yang diunggah beberapa akun di Facebook, turut menyebut beberapa syarat bagi peserta yang berniat mengambil bantuan Lebaran dari BPJS ini.

Kabar palsu tersebut membawa regulasi berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/Kepres/RI/V/2019. Dalam keppres itu disebutkan, per keluarga yang terdaftar akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya itu, isu juga menyebut bahwa dana dicairkan mulai 1 Juni 2019 di Bank BUMN, seperti Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Berikut tangkapan layar dan narasi informasi tersebut.

Tangkapan layar isu seputar BPJS Kesehatan yang akan memberikan bantuan Lebaran.Facebook Tangkapan layar isu seputar BPJS Kesehatan yang akan memberikan bantuan Lebaran.
Berungtung nya yg ikut BPJS...
BANTUAN LEBARAN UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS...
Sesuai dengan Kepres No.3/Kepres/RI/V/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 2.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan mulai 01 juni 2019, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan, diperkuat pidato Presiden di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2019 untuk direvisi "Bantuan Langsung"

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.
Mari kita semua senantiasa bersyukur...

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kabar tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

"Ini hoaks. Selama ini tidak ada pemberian bantuan-bantuan langsung begitu," kata Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan yang diatur dalam berbagai regulasi, baik Undang-Undang, Peraturan Presiden (Perpres), dan aturan lainnya. Namun, tak ada peraturan BPJS berupa Keppres Nomor 3 Tahun 2019.

"Perpres Nomor 82 Tahun 2018 adalah peraturan presiden yang terakhir diterbitkan, sebagai rujukan regulasi penyelenggaraan program JKN-KIS," ujar dia.

Iqbal menyampaikan, Keppres Nomor 3 Tahun 2019 bukan terkait BPJS, melainkan mengatur tentang Pembatalan Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.

Selain itu, kebohongan informasi didukung dengan isi kabar yang tidak jelas, salah satunya tak menyebut apakah yang dimaksud BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com