Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekap KPU 26 Provinsi: Jokowi-Ma'ruf Unggul dengan Selisih 19,4 Juta Suara

Kompas.com - 16/05/2019, 10:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.

Hingga Rabu (15/5/2019) malam, sebanyak 26 provinsi telah ditetapkan.

Hasilnya, untuk Pilpres, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 17 provinsi.

Baca juga: Manuver Prabowo, Tudingan Pemilu Curang hingga Tolak Maju ke MK

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di sembilan provinsi.

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 59.573.727 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 40.093.420 suara.

Selisih perolehan keduanya mencapai 19.480.307 suara.

Baca juga: TKN Anggap Prabowo Terima Hasil Pilpres jika Tak Gugat ke MK

KPU masih akan terus melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019, proses rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.

Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU, berdasar pada provinsi:

1. Provinsi Bali

Paslon 01: 2.351.057

Paslon 02: 213.415

2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Paslon 01: 495.729

Paslon 02: 288.235

3. Provinsi Kalimantan Utara

Paslon 01: 248.239

Paslon 02: 106.162

4. Provinsi Kalimantan Tengah

Paslon 01: 830.948 suara.

Paslon 02: 537.138 suara.

5. Provinsi Gorontalo

Paslon 01: 369.803.

Paslon 02: 345.129.

6. Provinsi Bengkulu

Paslon 01: 583.488

Paslon 02: 585.999

7. Provinsi Kalimantan Selatan

Paslon 01: 823.939

Paslon 02: 1.470.163

8. Provinsi Kalimantan Barat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com