JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Kamis (16/5/2019) pukul 08.00 WIB, sebanyak 26 provinsi telah ditetapkan.
Provinsi tersebut, yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Kemudian Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, dan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Antara Pilpres dan Pileg, Kontradiksi Kubu Prabowo-Sandiaga yang Tolak Hasil Pemilu...
Lalu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.
Hasil sementara rekapitulasi Pileg 2019, Partai PDI Perjuangan unggul dengan total 19.087.087 suara.
Di tempat kedua Golkar dengan 11.133.125 suara dan ketiga ditempati PKB dengan 10.187. 795 suara.
Baca juga: Yusril Sebut Prabowo Harus Buktikan Kecurangan Pemilu di MK
Adapun total suara sah Pileg 2019 dari 26 provinsi yang telah direkapitulasi, yakni 89.111.764 suara.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pileg 2019 berdasarkan nomor urut partai politik:
1. PKB: 10.187. 795 suara
2. Gerindra: 9.960.036 suara
3. PDI-P: 19.087.087 suara
4. Golkar: 11.133.125suara
5. Nasdem: 8.431.407 suara
6. Garuda: 475.166 suara