JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan gelar pasukan untuk mempersiapkan Satugas Tugas (Satgas) Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Komandan Paspampres Mayjen Maruli Simanjuntak memimpin langsung gelar pasukan Satgas tersebut.
Ia mengatakan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bertugas sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Mei hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober. Setelah dilantik, Presiden dan Wakil Presiden langsung dijaga oleh tim organik Paspampres.
"Ini sebenarnya kegiatan-kegiatan dilaksanakan setiap ada pilpres ya. Jadi kita membentuk satgas. Karena Satgas itu dibentuk untuk kegiatan-kegiatan yang tidak rutin. Tidak kontinu. Setiap tahun. Sehingga kita buat satgas," ujar Maruli usai meinjau gelar pasukan.
Baca juga: Viral Video Paspampres Tekuk Jari Warga, Ini Klarifikasinya
"Kami membentuk suatu Satgas untuk penjagaan. Sehingga tidak mengganggu organisasi yang sudah melaksanakan rutin untuk pengamanan presiden dan wakil presiden. Sehingga kami membentuk Satgas ini," lanjut dia.
Ia mengatakan personil yang dilibatkan dalam Satgas ini berjumlah 300 orang. Mereka terbagi menjadi dua detasemen sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.
Maruli memastikan kualitas pasukan dalam Satgas sama dengan Grup A dan Grup B Paspampres yang masing-masing bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dilantik.
Demikian pula dengan peralatan dan perlengkapan, Paspampres tidak membedakannya antara Satgas dan tim organik.
Baca juga: Cerita Kalla soal Keamanan di Selandia Baru, Paspampres Tak Diizinkan Bawa Senjata
Terkait dengan potensi pengerahan massa besar-besaran pada 22 Mei, Maruli mengatakan Paspampres tentu sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Kami pengamanan Presiden sudah 100 persen. Jadi apapun kira-kira ancaman itu kami susun sudah jumlah yang bisa melindungi Presiden dan Wakil Presiden," ujar dia.
Ia menambahkan, seiring berkembangnya teknologi, maka ancaman terhadap Presiden dan Wakil Presiden juga meningkat. Karena itu Paspampres terus memperbaharui peralatan dan perlengkapan serta kualitas pasukan.
"Ya sebetulnya ancaman-ancaman keselamatan kan dengan teknogi, orang sudah mulai melakukan. Mungkin kalau kita lihat misalnya bom bunuh diri kan terjadi dari tahun ke berapa. Sudah menggunakan alat-alat teknologi seperti pemicu handphone atau segala macam itu," ujar Maruli.
"Itu ancaman-ancaman seperti itu terus meningkat. Seperti misalnya kan kita harus punya anti-drone. Dulu enggak perlu. Enggak ada anti-drone. Sekarang kita perlu. Untuk membatasi pemicu. Bagaimana pakai jammer. Seperti itu terus kami punya," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.