JAKARTA, KOMPAS.com - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mendapat suara tertinggi dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DIY.
Perolehan suara yang bersangkutan dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi DIY.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Daerah Istimewa Yogakarta sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Ini Empat Calon Anggota DPD RI Terpilih asal Sumbar Berdasarkan Hasil Rekapitulasi
Suara yang diperoleh GKR Hemas sebanyak 984.234.
Angka ini mencapai lebih dari tiga kali lipat perolehan suara caleg DPD Dapil DIY nomor dua tertinggi, Hilmy Muhammad. Dia mendapat 299.164 suara.
Perolehan suara GKR Hemas bahkan melebihi jumlah suara yang didapatkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Dapil Yogyakarta. Di sini, Prabowo-Sandi mendapat suara 742.481.
Baca juga: Emma, Calon DPD RI yang Kalahkan Suara Jokowi-Maruf di Sumatera Barat
Dengan mendapatkan suara tertinggi, otomatis membawa Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini kembali lolos menduduki kursi senator.
Jumlah pemilih di DIY mencapai 2.839.016. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.414.393 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 225.056 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah mencapai 2.189.337.