JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri, Jumat (10/5/2019).
Rakapitulasi bakal dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi suara dua provinsi, yaitu Bangka Belitung dan Bali.
"(Rekapitulasi) direncanakan pukul 13.00, tapi kita masih menggunakan satu panel terlebih dahulu karena yang sudah hadir ini kan Bangka Belitung dengan Bali," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Evi mengatakan, selain Bangka Belitung dan Bali, provinsi Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah juga telah menyelesaikan relapitulasi tingkat provinsi.
Baca juga: KPU Selesaikan Rekapitulasi dan Penetapan Suara di 129 Wilayah Luar Negeri
Namun, KPU belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekapitulasi nasional tiga provinsi tersebut, lantaran dokumen mereka belum sampai ke Jakarta.
Sementara ini, baru dokumen rekapitulasi Bangka Belitung dan Bali yang sudah diterima KPU RI.
"Untuk proses pertama itu dua (provinsi) dulu yang kita akan laksanakan," ujar Evi.
Evi menyebut, tidak menutup kemungkinan malam ini atau besok akan ada sejumlah provinsi lainnya yang selesai melakukan rekap tingkat provinsi.
Sehingga selanjutnya dokumen bisa segera disampaikan ke KPU RI untuk dilakukan rekapitulasi nasional.
"Jangan-jangan nanti malam ada tambahan 3 sampai 4 provinsi lagi yang selesai nanti malam. Temen-temen juga harus bisa melihat bahwa bagaimana setelah selesai rekap di tingkat provinsi kan akan dibawa kemari bersama dengan dokumen yang ada, proses pembawaan dokumen untuk ke Jakarta," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.