JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyerahkan kasus temuan dokumen C1 Kabupaten Boyolali di Menteng kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ace meminta Bawaslu bersikap transparan atas kasus ini.
"Kami ingin Bawaslu bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap apa sebenarnya maksud kepemilikan dokumen C1 Boyolali itu," ujar Ace ketika dihubungi, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Taufik Sebut Formulir C1 Boyolali di Menteng Tak Terkait Seknas Prabowo-Sandi
TKN Jokowi-Ma'ruf tidak mau berspekulasi lebih lanjut mengenai temuan ini. Pihaknya akan sabar menunggu Bawaslu menyelesaikan penyelidikannya. Beberapa hal yang butuh penjelasan menurut Ace adalah tentang asal usul dokumen tersebut dan keasilannya.
"Kami percayakan kepada Bawaslu untuk menyelidiknya dengan tuntas termasuk keaslian dokumen dan motif kepemilikan dari dokumen itu," kata Ace.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.
Baca juga: Kronologi 2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi di Menteng
"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Puadi menyebut, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan. Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.