JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Ia pun merasa heran dengan banyaknya tudingan kecurangan pemilu yang dialamatkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah. Padahal, kata Wiranto, banyak negara yang justru mengapresiasi Indonesia lantaran sukses menyelenggarakan pemilu serentak yang rumit.
Baca juga: TKN Terima 14.843 Dugaan Kecurangan yang Untungkan 02, Ini Komentar Sandiaga
"Ada utusan-utusan (luar negeri) untuk memantau pelaksanaan pemilu di Indonesia yang dikenal dengan pemilu yang terbesar, serentak satu hari, sulit, tapi toh dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Wiranto.
"Kok kita sendiri yang malah menuduh bahwa pemilu itu ada kecurangan terstruktur, sistematis, masif, tambah brutal lagi. Itu tidak benar. Saya katakan tidak benar karena saya sebagai Menko Polhukan kalau itu ada tentu saya tahu dan saya masuk di dalamnya sebagai aktor," lanjut Wiranto.
Ia pun meminta masyarakat menghargai jasa para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur saat bertugas dengan mempercayai sepenuhnya proses yang berlangsung selama pemungutan suara.
Wiranto menambahkan, jika ada masyarakat yang tak setuju dengan hasil pemungutan suara, mereka bisa menyelesaikannya melalui proses hukum yang telah disediakan.
Karena itu, ia menyayangkan jika masih ada pihak yang merasa dicurangi ketika pemilu namun tak menempuh jalur hukum dan melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan publik.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Minta Bukti Tudingan Kecurangan, Bukan Sekedar Klaim Sepihak
"Kalau ada kekurangan atau selisih suara yang perlu diperdebatkan, ada Mahkamah Konstitusi di sana. Jadi kita sudah antisipasi bahwa kalau kecurangan itu kalaupun ada itu wadahnya ada. jangan kemudian menuduh sepihak seakan terjadi seperti itu," ujar Wiranto.
"Maka yang menang siapapun maka dikatakan itu kecurangan. Kemudian mengajak masyarakat untuk tidak mematuhi hukum. Itu jelas salah. Jelas melanggar hukum, melanggar konstitusi," lanjut Wiranto.