Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejujuran Jadi Persoalan Mendasar Laporan Dana Kampanye

Kompas.com - 03/05/2019, 14:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta 16 partai politik peserta pemilu telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5/2019).

LPPDK kemudian diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai, ada persoalan mendasar terkait dengan kesadaran partai politik untuk jujur dan taat asas laporan dana kampanye.

"Persoalan mendasar justru pada kesadaran peserta pemilu, mulai khususnya parpol untuk jujur dan taat asas terkait laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka," ujar Lucius kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019).

Kejujuran itu, lanjutnya, dipertanyakan di awal hingga akhir pelaksanaan kampanye. Apakah dana yang dilaporkan diragukan ataukah hanya untuk kepentingan administratif saja.

Baca juga: KPU: 2 Paslon dan 16 Partai Politik Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye

Ia menuturkan, soal benar atah tidaknya jumlah dana yang dilaporkan, sepertinya bukan persoalan bagi penyelenggara. Pasalnya, bagi penyelenggara, yang paling penting adalah ada atau tidaknya laporan dan disampaikan tepat waktu atau tidak.

"Penyelenggara fokus pada urusan administratif soal ada atau tidaknya laporan dan apakah dilaporkan tepat waktu atau tidak. Walau menggunakan akuntan publik, tapi itu pun tak bermakna menjawab keraguan publik akan transparansi dan akuntabilitas parpol," ungkapnya kemudian.

Jadi, seperti diungkapkan Lucius, nampaknya persoalan mendasar terkait kejujuran laporan dana kampanye akan sulit diwujudkan lantaran pelaporan masih sekadar urusan administratif saja.

Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Maruf Rp 606 Miliar, Mayoritas dari Perusahaan

"Ketika cara pandangnya terbatas pada urusan administratif dan formalitas, tim audit pun tak merasa diwajibkan melakukan audit investigasi laporan dana kampanye," ungkapnya kemudian.

Menurutnya, bagaimanapun juga, parpol memiliki kepentingan untuk menyembunyikan sumbangan yang akan memancing kecurigaan atau sumbangan yang menyalah aturan.

"Peserta pemilu berkepentingan agar laporan mereka tak dicurigai. Karenanya, yang masuk dalam laporan dana kampanye yang wajar-wajar saja," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com