Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tindakan Ditjen PAS jika Ditemukan Pelanggaran soal Novanto Berada di Restoran

Kompas.com - 01/05/2019, 07:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan oleh terpidana kasus korupsi Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menanggapi terlihatnya Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Menurut Ade, hingga saat ini tim Ditjen Pemasyarakatan masih menyelidiki lebih lanjut soal peristiwa itu.

"Masih dalam pemeriksaan satuan petugas keamanan dan ketertiban Ditjen PAS, hasilnya belum bisa diinformasikan. (Tim) meminta keterangan kepada petugas pengawal dan pihak rumah sakit RSPAD," kata Ade kepada Kompas.com, Selasa (30/4/2019) malam.

Baca juga: Setya Novanto Terlihat di Restoran Padang, Ditjen Pemasyarakatan Janji Tindak Tegas

Menurut Ade, Novanto masih menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari pemeriksaan tim dokter rumah sakit.

"Tindakan tegas kepada seorang narapidana apabila melanggar adalah dimasukan register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dimasukan ke dalam kamar starfcell untuk menjalani tutup sunyi selama 6 hari, tidak boleh dikunjungi," kata Ade.

"Dan bahkan bisa saja dipindahkan ke Lapas lainnya apabila dinilai masih ada potensi melanggar tata tertib Lapas selama menjalani pidananya," sambung Ade.

Sementara itu, apabila ditemukan pelanggaran petugas yang mendampingi narapidana, akan dikenakan sanksi administrasi kepegawaian. Meski demikian Ade tak menjelaskan secara rinci bentuk sanksi administrasi tersebut.

"Nanti hasilnya akan disampaikan kepada rekan media," ujar dia.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Setya Novanto berkunjung ke RSPAD untuk kontrol kesehatan.

Ada sejumlah kondisi medis yang membuat Novanto harus diperiksa lebih lanjut di RSPAD. Meski demikian, ia tak bisa menjelaskan secara rinci kondisi Novanto.

"Yang bersangkutan ada catatan dari dokter RSPAD bahwa tanggal 24 April diminta untuk kontrol kembali atas kondisi kesehatannya. Dan ada pemeriksaan akhir yang bersangkutan harus rawat inap di sana," kata Sri Puguh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sebelum menjalani kontrol di RSPAD, pihak Lapas Sukamiskin, tempat Novanto dipenjara, juga mengecek kondisi medis mantan Ketua DPR itu. Pengecekan dilakukan oleh dokter di Lapas Sukamiskin.

"Catatan untuk kembali ke RSPAD bukan dari dokter Lapas, tapi dari dokter RSPAD atas rekomendasi tersebut, Kalapas mengajukan surat permohonan kepada Kadipas dilengkapi dengan surat jaminan dari keluarganya, jaminan tidak lari dan seterusnya," kata dia.

Kemudian, Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat mengajukan permohonan ke Ditjen PAS. Ditjen PAS kemudian berkomunikasi dengan pihak RSPAD terkait kondisi Novanto.

"Syaratnya untuk kembali kontrol baru dikeluarkan izin oleh Dirjen Pemasyarakatan untuk berobat di RSPAD. Ini sesuai dengan prosedur dan mekanismenya," kata dia.

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Jelaskan Kabar Novanto Terlihat di Restoran Padang RSPAD

Saat berangkat dari Lapas Sukamiskin, Novanto sudah dikawal oleh tim polisi dan petugas pengawalan dari Lapas.

Setibanya di RSPAD, Novanto menjalani pengecekan medis dan tindak lanjut lainnya oleh tim dokter.

"Terhadap kejadian itu (terlihat di Restoran Padang) kami bentuk tim untuk melakukan pendalaman kok bisa yang bersangkutan makan di rumah makan padang. Ternyata memang ingin makan bubur sekaligus angin-angin, itu sekaligus yang kami dapatkan informasi, jadi kelengkapannya (peristiwa) seperti itu. Jadi tidak tunggal," kata dia.

Kompas TV Mantan ketua DPR Setya Novanto hadir sebagai saksi di pengadilan Tipikor, Jakarta. Novanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com