Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Terbuka soal Penggalangan Dana Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Kompas.com - 30/04/2019, 18:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, ada pihak-pihak di luar KPU yang menggalang dana untuk menyantuni penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia dan sakit.

Penggalangan dana, kata Pramono, dilakukan oleh masyarakat sipil hingga pemerintah daerah.

"Misalnya, pemda, pemprov, maupun pemkab/pemkot ada juga yang sudah berinisiatif menyantuni penyelenggara pemilu di daerah masing masing. Ada juga kelompok masyarakat sipil," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Santunan dana yang digalang itu, kata Pramono, selanjutnya dikoordinasikan dengan KPU.

Baca juga: Pulang Paksa dari RS demi Pemilu, Ketua KPPS Gugur usai Pencoblosan

Koordinasi dilakukan untuk memastikan santunan terbagi secara merata kepada seluruh korban, baik yang meninggal maupun sakit.

"Jangan sampai di daerah daerah tertentu karena jaraknya dekat, pemdanya kooperatif, misalnya, santunannya jauh lebih besar. Kemudian daerah yang pemdanya, misalnya, tidak punya alokasi, pendataan sulit karena jaraknya jauh, santunannya kecil," ujar Pramono.

"Itu menjadi tidak adil bagi teman-teman di bawah," sambungnya.

Pramono mengatakan, santunan dana tersebut di luar dari santunan yang akan diberikan KPU. Santunan dari KPU sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Lagi, Satu Orang Petugas KPPS Jaktim Meninggal Dunia

Besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Kompas TV Terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan sakit akibat kelelahan, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, meminta KPU untuk lebih memperhatikan kondisi petugas di lapangan daripada mengejar tenggat penghitungan suara. Menurut Sandi, banyaknya petugas KPPS yang menjadi korban menjadi indikator kuat adanya permasalahan serius dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019. #KPPSMeninggal #KPPSSakit #SandiagaUno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com