Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II: Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji agar Tak Ulangi Kesalahan DKI

Kompas.com - 30/04/2019, 15:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mendukung rencana pemerintah untuk memindahan ibu kota Indonesia.

Baidowi melihat, keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota karena mempertimbangkan Jakarta yang kini menjalankan dua fungsi, yakni sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dua fungsi tersebut, kata dia, menjadi beban yang sangat berat buat Jakarta. 

"Hal ini melihat crowded-nya Jakarta sebagai ibu kota karena memegang dua fungsi yakni kota pemerintahan dan pusat niaga. Sehingga yang terjadi beban Jakarta sangat berat. Macet jadi sangat akut di Jakarta. Banjir pun begitu," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Ditanya Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi Sebut Tiga Pulau Ini

Namun demikian, Baidowi mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota harus diiringi dengan kajian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta aspek keamanan.

"Kajian mendalam termasuk menyiapkan RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan RDTR (rencana detail tata ruang) agar tidak mengulang kesalahan Jakarta. Mulai dari sistem tata letak perkantoran, infrastruktur, sistem transportasi, serta aspek keamanan," ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini mengatakan, dengan perencanaan yang matang ia berharap persoalan ibu kota yang baru tidak menumpuk seperti Jakarta.

"Jangan pula di ibu kota yang baru justru macet, banjir, kriminalitas menjadi masalah baru. Negara-negara di dunia juga banyak yang melakukan pemindahan ibu kota dan berhasil," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa. Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Jokowi.

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Ridwan Kamil Sebut Kalimantan Paling Memungkinkan

Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga.

Sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah. Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.

Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.

Kompas TV Wacana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta kembali mencuat, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan topik pembahasan rapat kabinet terbatas. Menurut Jokowi, gagasan ini muncul pertama kali saat era Presiden Soekarno. Presiden pertama inilah yang mengusulkan Palangkaraya sebagai ibu kota Negara tahun 1950-an. Kala itu, Palangkaraya dianggap cocok dijadikan pusat pemerintahan karena masih banyak lahan kosong yang siap digarap. Berbeda dengan Jakarta yang sudah terbentuk dan banyak simbol kolonial. Menanggapi usulan pemindahan Ibu Kota Negara, Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan mengusulkan Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat sebagai ibu kota baru. JK mengatakan soal wacana pemindahan Ibu Kota harus dipikirkan secara matang karena terkait pemindahan pemerintahan. #PemindahanIbuKota #IbuKotaJakarta #IbuKotaDipindah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com