JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka rekening peduli untuk Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia. Jumlah Panwaslu yang meninggal dunia dan sakit terus bertambah hingga saat ini.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan rekening peduli sengaja dibentuk untuk santunan tambahan.
"Kami juga buka rekening peduli Bawaslu. Nanti kita akan doa bersama dan secara simbolis akan memberikan donasi," ungkap Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, (29/4/2019).
Di samping itu, lanjutnya, Bawaslu juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk mendapatkan santunan resmi dari pemerintah. Adapaun untuk jumlah nominalnya hampir sama dengan santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Seperti diketahui, bagi petugas Panwaslu yang meninggal, Kemenkeu menyetujui maksimal besaran santunan sejumlah Rp 36 juta. Kemudian untuk petugas yang cacat permanen mendapatkan santunan maksimal sebesar Rp 30.800.000.
Sementara bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat mendapat santunan maksimal Rp 16.500.000. Kemudian terakhir untuk petugas KPPS yang mengalami luka ringan mendapat santunan maksimal Rp 8.250.000.
"Uangnya sudah ada, sudah diketok. Uangnya sama persis dengan KPU, secepatnya 1 sampai 2 hari ini selesai sama pak sekjen. Tadi kita bahas ini, pasti kita salurkan," tambah Afifuddin.
Sebelumnya, Bawaslu mencatat jumlah petugas Panwaslu yang meninggal sebanyak 55 orang. Jumlahnya terus bertambah sejak pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) lalu.
Data terbaru dari Bawaslu per 28 April mencatat sebanyak 72 orang petugas telah meninggal dunia. Artinya, ada penambahan sebanyak 11 orang yang meninggal. Sedangkan untuk total petugas yang sakit dalam beberapa kategori sejumlah 1.446.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.